BANDAR LAMPUNG – Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Bandar Lampung tak kunjung terurai. Para sopir bahkan harus menghabiskan waktu berjam-jam di jalur antrean, dengan waktu tunggu terlama mencapai lima jam.
Persoalan ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, saat turun langsung bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, BPH Migas, dan Pertamina untuk memeriksa pelayanan di lapangan, Jumat (9/10/2026).
Sidak dilakukan di SPBU CoDo Bypass Raya dan Rajabasa Raya. Dari peninjauan tersebut, rombongan menemukan sejumlah kendala yang diduga memperlambat pengisian solar, mulai dari keterbatasan operator hingga mekanisme pemeriksaan QR Code yang dilakukan saat kendaraan sudah berada di area pengisian.
Keluhan para sopir menggambarkan beratnya waktu yang harus mereka korbankan. Sebagian mengaku menunggu satu hingga tiga jam, sementara pengemudi lainnya menyebut telah mengantre sejak pukul 05.30 WIB.
Bagi sopir angkutan, waktu yang habis di SPBU bukan sekadar persoalan kenyamanan. Antrean panjang berpotensi menghambat perjalanan, mengganggu jadwal pengiriman, dan mengurangi waktu produktif mereka.
Putri menilai lamanya antrean perlu ditelusuri bukan hanya dari sisi kebutuhan solar bersubsidi, tetapi juga dari cara pelayanan dijalankan.
Menurut dia, pengisian solar sebanyak 40 hingga 45 liter semestinya dapat diselesaikan sekitar lima menit apabila prosesnya berlangsung efektif. Namun, hasil pemeriksaan di dua SPBU menunjukkan pelayanan satu kendaraan bisa memakan waktu 10 hingga 20 menit.
Salah satu persoalan yang disoroti ialah jumlah operator yang harus menangani beberapa kendaraan sekaligus. Operator terpaksa berpindah dari satu titik pengisian ke titik lainnya, sehingga proses pelayanan berjalan lebih lambat.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena setiap tambahan waktu pelayanan berpotensi membuat antrean kendaraan di belakang semakin panjang.
Selain keterbatasan operator, proses verifikasi QR Code untuk pembelian solar bersubsidi juga dinilai perlu dibenahi.
Pemeriksaan yang baru dilakukan ketika kendaraan tiba di titik pengisian berpotensi menahan laju antrean. Kendaraan yang belum selesai menjalani verifikasi harus menunggu sebelum pengisian dapat dilakukan.
Putri menyarankan agar pemeriksaan QR Code dipindahkan ke tahap sebelum kendaraan memasuki area pengisian. Dengan cara itu, kelengkapan administrasi dapat diperiksa lebih awal sehingga kendaraan yang memenuhi persyaratan bisa langsung dilayani.
Ia juga telah menyampaikan masukan kepada Pertamina Patra Niaga agar mengevaluasi pola pelayanan dan meningkatkan sosialisasi kepada mitra pengelola SPBU.
Temuan sidak tersebut menempatkan efektivitas pelayanan sebagai salah satu hal yang perlu segera dievaluasi. Penambahan atau penataan operator, percepatan pemeriksaan QR Code, serta pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi menjadi sejumlah aspek yang perlu ditindaklanjuti.
Meski demikian, pembenahan pelayanan tetap harus berjalan seiring dengan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar distribusinya sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Bagi para sopir yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas angkutan, kepastian waktu pelayanan sangat berarti. Berjam-jam menunggu solar dapat membuat perjalanan tertunda, sementara kendaraan seharusnya bisa kembali beroperasi untuk mengangkut barang maupun penumpang.
Sidak di dua SPBU tersebut diharapkan menjadi awal perbaikan nyata, bukan sekadar pencatatan masalah di lapangan. Tindak lanjut dari Pertamina dan pihak terkait akan menjadi penentu apakah waktu tunggu yang dikeluhkan para sopir dapat dipangkas.
Sebab, ketika pengisian solar hanya membutuhkan beberapa menit tetapi antrean berlangsung berjam-jam, efektivitas sistem pelayanan patut menjadi perhatian serius. ***











