Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Sopir Bus Maut Kecelakaan di Subang Jadi Tersangka

×

Sopir Bus Maut Kecelakaan di Subang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
11 orang meninggal dunia usai bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok menabrak kendaraan hingga terguling di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024
11 orang meninggal dunia usai bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok menabrak kendaraan hingga terguling di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2024

BANDUNG — Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

“Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu,” kata Bey di Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bey mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah dalam posisi yang profesional dalam menangani kecelakaan itu.

“Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu,” ucap Bey.

BACA JUGA :  PPKM Mikro di Jabar, Begini Skemanya

Sebelumnya, Bey sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Adapun SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan akan terus dikaji.

Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Perhubungan Jabar juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. ***