Lampung

SPBU Pajaresuk Pringsewu Diperiksa Polisi dan Balai Metrologi

×

SPBU Pajaresuk Pringsewu Diperiksa Polisi dan Balai Metrologi

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Pringsewu bersama Balai Metrologi periksa SPBU Pajaresuk, pada Kamis 28 Maret 2024

PRINGSEWU – Antisipasi penyalahgunaan dan kecurangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), Polres Pringsewu bersama Balai Metrologi cek kualitas BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, pada Kamis 28 Maret 2024.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu bekerja sama dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah Balai Metrologi Kabupaten Pringsewu menggelar operasi pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), salah satunya di SPBU Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kualitas dan penyaluran yang tepat dari Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sambil mengantisipasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam operasional SPBU.

BACA JUGA :  Tragis, Warga Desa Mekarsari Lamtim, Ditemukan Tewas di Bekas Galian Pasir

Dalam kegiatan ini, petugas dari Polres Pringsewu dan Balai Metrologi Kabupaten Pringsewu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dan infrastruktur di SPBU, termasuk mesin-mesin penyalur BBM dan sistem pengukuran.

Setiap aspek dari proses pengisian BBM diperiksa dengan cermat untuk memastikan tidak adanya penyimpangan.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasatreskrim, Iptu Maulana Rahmad AL Haqqi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama terkait dengan ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi.

Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan adil dalam distribusi BBM

“Pengcekan SPBU ini bertujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan maupun kecurangan dalam penyaluran BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” ujar Iptu AL Haqqi pada Kamis (28/3/2024) siang.

BACA JUGA :  Tiga Menteri Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Bakauheni

Kasat menjelaskan, bahwa tim gabungan telah melakukan sejumlah pemeriksaan diantaranya verifikasi terhadap alat ukur di SPBU untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar.

“Dalam pemeriksan ini kami tidak menemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU namun demikian diharapkan langkah ini dapat menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” ungkapnya.

Selain itu kasat juga menegaskan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi.

Kasat mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU di wilayahnya. (*)