Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Viral! Suami Hamili Ibu Mertua di Soppeng, Saat Mediasi Istri Minta Cerai

×

Viral! Suami Hamili Ibu Mertua di Soppeng, Saat Mediasi Istri Minta Cerai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Gambar ilustrasi

SULSEL – Kasus menantu inisial BR selingkuh dengan mertuanya inisial FR (36) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Pasalnya sang mertua hamil mengandung anak sang menantu yang berujung istri minta cerai.

BR diketahui menikahi dengan AL (21) yang merupakan anak dari FR. Dari pernikahan keduanya sudah memiliki satu anak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Perselingkuhan menantu dengan mertua ini menjadi bahan perbincangan warga net, setelah diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana Sebagaimana dilansir Wawai News, membenarkan kabar terkait perselingkuhan menantu dan mertua di Soppeng tersebut.

BACA JUGA :  Ketum PPWI Ditangkap Diduga Karena Perusakan Papan Bunga di Polres Lampung Timur

“Iya. Kejadian itu benar,” katanya, sebagaimana dikutip Wawai News, Minggu (25/5/2025).

Perselingkuhan tersebut terjadi sejak awal 2024, namun baru viral akhir-akhir ini. AKBP Aditya menyebut tidak ada laporan resmi masuk ke polisi terkait kasus tersebut.

Dikatakan oleh Kapolsek setempat dan jajarannya kemudian melakukan mediasi mencari jalan keluar permasalahan dengan pendampingan Bhabinkamtibmas di desa tempat tinggal keduanya.

Aditya mengatakan karena ini aib keluarga, jadi mereka malu untuk lapor. Sehingga dimediasi saja.

Dalam mediasi tersebut, AL sang istri meminta cerai karena suaminya BR sudah menghamili ibunya sendiri.

Proses perceraian BR dan AL rencananya akan disidangkan di Pengadilan Agama Soppeng, pada pada 27 Mei 2025 mendatang.

BACA JUGA :  Kasus Harian Covid-19 di Kota Bekasi Masih Diatas Angka 2000

Dalam proses mediasi juga ada kesepakatan BR akan menikahi FR. FR sendiri statusnya menjanda usai ditinggal wafat suaminya.

BR dan FR akan menikah setelah BR resmi bercerai dengan AL.

“Ada konsekuensi bahwasanya nanti setelah bercerai dengan istrinya, si laki-laki (BR) harus menikahi ibu mertuanya itu,” lanjut AKBP Aditya.

Untuk keberadaan FR, ia kembali ke rumah keluarganya di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Ibunya (FR) sudah pergi ke Parepare ke tempat keluarganya juga karena sudah punya anak di sana. (Di sana) agar pikirannya lebih tenang,” tambah AKBP Aditya.***