LAMPUNG – Kabar duka sekaligus ironis datang dari balik jeruji besi. Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri, yang tengah mendekam di Rutan Way Huwi karena tersandung kasus korupsi proyek gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur, meninggal dunia pada Selasa (9/9/2025).
Subandri bukan sekadar tahanan “kelas menengah” sosoknya disebutkan jadi tersangka penting dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, dengan total kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar.
Duit yang mestinya untuk memperindah gerbang rumah dinas, malah jadi pintu masuk ke ruang sidang dan akhirnya ke balik jeruji.
Namun yang bikin kisah ini makin absurd, sebelum wafat, Subandri sempat “salah minum”. Alih-alih meneguk air Zamzam yang katanya penuh berkah, ia malah meminum minyak GPU yang jelas-jelas bukan produk Aqua.
Kepada petugas, ia mengaku mengira cairan tersebut adalah air suci dari Tanah Suci. Hasilnya? Bukannya sehat, justru nyawanya melayang.
Menurut kabar, Subandri sempat mendapat perawatan dokter dan dipulangkan kembali ke sel. Namun, malam berikutnya kondisinya memburuk, hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Airan Raya Jatimulyo. Sayang, takdir berkata lain ia dinyatakan meninggal dunia.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, hanya memberikan komentar singkat, “Iya, benar yang bersangkutan meninggal dunia. Infonya karena sakit.”
Jawaban singkat, padat, dan lebih mirip template konfirmasi ala pejabat ketimbang ucapan belasungkawa.
Kisah Subandri ini seakan jadi satire nyata korupsi yang biasanya “menghidupi” segelintir orang, justru merenggut hidup pelakunya. Dan lebih tragisnya lagi, bukan karena dihukum mati negara, tapi karena salah minum minyak yang mestinya buat gosok, bukan buat teguk.
Pertanyaan berkembang, apakah ini murni kelalaian, atau sekadar babak baru drama klasik “karma koruptor”? Entahlah. Yang jelas, dari proyek gerbang rumah dinas senilai miliaran, Subandri akhirnya “pulang” lewat pintu terakhir yang tak bisa ditutup rapat: liang lahat.***







