BEKASI – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Bekasi pada Sabtu (12/09/2020) nyaris diwarnai kericuhan. Pasalnya pihak pengelola Ruko Rose Garden 3 bersama pengurus RT, dan Karang Taruna setempat meminta acara deklarasi dihentikan. Mereka beralasan, pihak panitia penyelenggara tidak memiliki izin kegiatan.
Kericuhan akibat adanya penolakan ini mencuat karena di sisi lain pihak penyelenggara KAMI bersikeras acara harus tetap dilaksanakan. Mereka telah melaporkan atau memberitahukan kepada aparat pemerintah setempat dan dilakukan di dalam ruangan bukan di tempat terbuka. Selain itu, semua peserta yang hadir telah menerapkan protokol kesehatan.
Sempat terjadi cekcok antara kedua kelompok namun tidak sampai terjadi adu fisik. Sejumlah aparat dari Babinsa, Kepolisian, dan Satpol PP diterjunkan ke lokasi. Tampak hadir, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Safi’i yang memberi arahan dan imbauan.
Kapolsek Imam Safi’i mengungkapkan bahwa kepentingan masyarakat lebih diutamakan melihat situasi pandemi belum berakhir. Karena itu, Ia mengimbau warga tetap menerapkan protokol kesehatan dan menunda kerumunan atau pengumpulan massa.
“Bukan kami melarang atau menolak kegiatan tetapi situasi pandemi saat ini sedang tinggi-tingginya, zona merah dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan mohon ditunda sementara waktu sampai situasi kondusif,” kata Imam.
Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi KAMI Bekasi Raya Hj. Nuraini menyatakan bersyukur deklarasi bisa tetap terlaksana kendati ia mengaku banyak tekanan dan halangan.
“Yang penting intinya deklarasi ini bisa berjalan baik lancar sukses alhamdulillah,” ucapnya.
Nuraini menegaskan sebelumnya dirinya telah mengikuti prosedur dengan melaporkan dan meminta izin kepada pemerintah setempat terkait deklarasi.
Acara yang berlangsung di Ruko Rose Garden 3 No 95 Grand Galaxy City, Jakasetia Bekasi Selatan diikuti oleh 43 perwakilan ormas dan dua tokoh nasional sekaligus Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat dan Adhie Massardi.
Tokoh Nasional dan juga kordinator Indonesia Bersih, Adhie M. Massardi dalam keterangan kepada media menyampaikan bahwa saat ini banyak praktek politik yang dinilai telah menyimpang dari konstitusi yang termaktub dalam kitab Undang Undang Dasar 1945.
Diungkapkan eks jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M. Massardi hal itu merupakan fakta politik yang tidak bisa terbantahkan.
“Tujuan lahirnya Indonesia adalah melindungi segenap bangsa, menghidupkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan aktif di panggung internasional,” ujar Adhie.
“Dan semua itu sudah menyimpang, kalau kita membiarkan seperti ini, bangsa ini tenggelam, KAMI tidak ingin melecehkan para pejuang yang telah mengorbankan jiwa raga untuk kemerdekaan Indonesia,” ujar Adhie.(Nugie)