Scroll untuk baca artikel
LampungLintas Daerah

Tak Profesional, Diskominfo Lampung Tengah tak Bayar MoU SSH dengan Perusahaan Media

×

Tak Profesional, Diskominfo Lampung Tengah tak Bayar MoU SSH dengan Perusahaan Media

Sebarkan artikel ini
Perusahaan media tengah berada di ruang Diskominfo Lampung Tengah mempertanyakan MoU yang telah ditandatangani sesuai dengan SSH yang telah ditentukan, Kamis (16/12/2021)- foto Ist

WAWAINEWS – Ketidak profesional administrasi terkait dana publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Lampung Tengah mendapat protes sejumlah perusahaan media.

Pasalnya sejumlah MoU berisikan standar satuan harga (SSH) yang telah ditentukan oleh Diskominfo Lampung Tengah terkait kerjasama dan telah ditandatangani banyak tak terbayar, dengan alasan anggaran sudah habis.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Harusnya sebagai pemangku kebijakan anggaran media surat MOU yang berisikan standar satuan harga (SSH) yang telah ditentukan oleh Diskominfo Lamteng bisa dijalankan sesuai dengan kontrak awal.

Menurut Aswin, jurnalis media Lampung News Paper mengatakan, media miliknya yang merupakan salah satu dari media Radar Grup itu merasa dirugikan dengan tidak dibayarkannya biaya Publikasi yang telah diterbitkan oleh perusahaan medianya.

BACA JUGA :  Rumah Semi Permanen di Pringsewu Ludes Dilalap Si Jago Merah

“Hak kami sudah jelas tertera di dalam surat MOU yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, (Perusahaan Media dan Diskominfo Lamteng). Ini kenapa tanpa ada surat pemberitahuan maupun musyawarah bersama Diskominfo, dengan mengatakan tidak akan membayar lagi dengan alasan keuangan telah habis” ungkap Aswin.

Mendengar statement yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Diskominfo tersebut, dengan keterbatasan waktu alias tutup buku, Sontak para rekan – rekan media mempertanyakan seperti apa sistem keuangan pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Lamteng.

“Lagi – lagi jawabannya kita hitung dulu, saya belum bisa jawab, saya tanya Kabid, ujar ujar Aswin menirukan penyampaian Rosidi yang tidak ada kepastian.

Aswin mengungkapkan bahwa pihak Diskominfo sudah menentukan standart satuan harga (SSH), seharusnya anggaran tersebut sudah klop pembagiannya sesuai dengan anggaran yang tersedia.

BACA JUGA :  Parah! Anggaran Satlinmas TPS Desa Gunung Jati Tegal, Diduga Disunat

“Terus kenapa sekarang kok tiba – tiba bisa bilang habis, terlebih lagi ini tidak ada surat pemberitahuan secara resmi kepada kami. Ini sangat tidak profesional dan mencerminkan pelayanan yang sangat bobrok” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Deni Satria Negara, Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Meminta para wartawan / media untuk membuat surat aduan agar bisa memanggil pihak Dinas Kominfo.

“Di list aja semua media yang merasa dirugikan, Ini harus di petanyakan. Kok bisa anggaran itu abis. Apa mereka gak ada perencanaan kerja di setiap tahun” kata Deni.

Menurut Deni, Wartawan juga pekerja yang mencari nafkah dari menulis berita. Melihat kejadian ini, Dirinya akan memperjuangkan nasib wartawan atau Media di Lampung Tengah.

BACA JUGA :  H-4 Lebaran 2025, Arus Lalu Lintas di Gerbang Tol Cileunyi Terpantau Lancar

“Selasa mendatang kita panggil Dinas Kominfo, Akan kita evaluasi semua kerja meraka tahun ini. Ini kalau di biarkan kacau dunia Lampung Tengah, Kalau wartawan di biarkan lapar” tutup Deni.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Lamteng Rosidi, berdalih kondisi keuangan Pemkab Lampung Tengah tidak lagi memiliki anggaran untuk membayar dana publikasi meski dalam MoU-nya jelas mengatur mengenai pembayaran tersebut.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya statement yang dilontarkan oleh Kepala Diskominfo Lamteng Rosidi, yang mengatakan bahwa pada saat ini Keuangan Diskominfo Lamteng telah habis.

“Nanti saya tanya dulu apakah masih ada sisa anggaran kita, kepada Kabid ( Kepala Bidang ) dan Bendahara, akan saya tanya dahulu berapa tagihan yang masuk dan bisa dibayarkan” beber Rosidi. Kamis (16/12/21). (*)