“Saya baru tau kemarin, akte cerai antata saya dan istri sudah ada. Informasi itu saya ketahui adik melalui pesan WA , sedangkan saya tidak pernah tahu seperti apa proses gugatannya hingga proses sidangnya” bebernya.
RC menyayangkan tindakan dari pihak Pengadilan Agama yang telah menerbitkan akte cerai tanpa melalui tahapan pemanggilan terhadapnya.
BACA JUGA: Babak Baru Oknum Anggota Dewan Hamili Nakes di Tanggamus
“Yang saya sayangkan, kenapa saya gak pernah dikasih tau oleh pihak Pengadilan Agama bahwa saya digugat cerai oleh istri saya” Ungkapnya kecewa.
RC menambahkan, pihak Pengadilan Agama Tanggamus menyatakan pada akte cerai istrinya bahwa RC tidak tau keberadaannya baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Kan aneh, masa mereka bilang tidak tahu keberadaan saya, padahal alamat saya jelas, sesuai KTP dan Tempat tinggal saya” imbuhnya.
BACA JUGA: Gedung Rektorat dan Dekanat Unila Diobrak-abrik Pasca OTT, KPK Mengamankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam hal ini, RC berharap agar akta cerai yang telah terbit dibatalkan, karena RC merasa keberadaan tempat tinggalnya jelas dan sesuai alamat.
“Saya harap akta cerai tersebut dibatalkan, karena saya anggap proses persidanngannya direkayasa, dan saya tidak terima atas tulisan di akta cerai itu yang menuliskan bahwa saya tidak jelas keberadaannya” pungkasnya.