Lampung

Tanggamus, Jadi Salah Satu Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Buruk di Lampung

×

Tanggamus, Jadi Salah Satu Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Buruk di Lampung

Sebarkan artikel ini

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan laporan anggaran belanja Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tanggamus, dan Kota Bandar Lampung serta beberapa daerah lainnya di tahun berjalan.

“Kami berupaya mengingatkan terkait kepatuhan, Inspektorat di masing-masing daerah harus mengawal dan mengawasi agar tidak terjadi lagi ketidakpatuhan dan ketidaksesuaian anggaran, atau fiktif,” bebernya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Waktu tindak lanjut adalah 60 hari, jika tidak ditindaklanjuti setelah 60 hari maka akan ada sanksi. Namun, sebagian daerah bersiasat dengan menindaklanjuti sebagian rekomendasi hanya agar bisa lepas dari sanksi, tapi dengan cara akan kembali bermasalah pada tahun berikutnya.

BACA JUGA :  Gedung PAUD di Pekon Sumur Tujuh Tanggamus Ternyata Berdiri Diatas Lahan Milik Pribadi, Kok Bisa?

BACA JUGA : Terlibat Dugaan Korupsi, Kepala KPH Batu Tegi Tanggamus Resmi Ditetapkan Tersangka

Khusus untuk predikat WDP Kota Bandarlampung, Yusnadewi memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandarlampung yang telah membangun komunikasi dengan BPK terkait langkah-langkah yang harus dilakukan agar Kota Bandarlampung mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Opini wajar dengan pengecualian (WDP) adalah sanksi dari BPK yang seharusnya menjadi masukan bagi DPRD dan eksekutif untuk melakukan perbaikan,” kata Yusnadewi.J

“Jika nantinya SPI-nya diperbaiki dan diperkuat, misalnya tidak ada potongan-potongan dan ada komitmen dari daerah maka akan ada perbaikan. Namun jika tidak ada komitmen dan hanya sekadar dan tidak ada perubahan komitmen dan perubahan cara pengelolaan maka WDP-nya bisa naik,” pungkasnya.***