wawainews.ID,Tulangbawang –Kepala Bagian Administrasi Wilayah Tuba Barat Miral Hayadi mengatakan, penentuan perbatasan wilayah sangat diperlukan agar diperoleh kejelasan batas antara satu daerah dengan lainnya.
“Pemerintah Tubaba akan kembali menetapkan batas wilayah, September mendatang,” tegas Mural Hayadi.
Dikatakan penetapan batas wilayah dilakukan pada tiga daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tersebut. Yakni meliputi perbatasan Lampung Utara, Lampung Tengah dan Tulangbawang.
“Langkah ini juga sebagai bentuk kepatuhan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat,” kata Miral.
Miral mengungkapkan, ada kendala dalam penentuan batas wilayah ini. Seperti saat tim pemkab dan Kementerian Dalam Negeri memverifikasi batas-batas antara Tuba Barat dengan Waykanan.
“Karena itu, diperlukan kepiawaian kepala tiyuh dalam menindaklanjuti batas wilayah dengan tiyuh tetangga. Sehingga ketika tim turun, sudah ada hasil. Baik dari segi kepemilikan maupun luas wilayah,” urainya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim ke Tuba Barat untuk memverifikasi perbatasan kabupaten itu dengan Waykanan. Kegiatan ini dilakukan sebelum dibuatkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri).
“Nanti (batas wilayah) akan ditetapkan dalam bentuk peraturan menteri dalam negeri. Untuk itu kita lakukan pemetaan atau verfikasi batas di lapangan dan akan disesuaikan dengan gambar satelit,” sebut Miral.
Perbedaan antara kondisi di lapangan dan hasil sajian garis peta yang terdapat di satelit, akan dievaluasi kembali. Sehingga dalam waktu dekat akan terverifikasi batas wilayah kabupaten (**)