Pesawaran — Terduga anggota senior kelompok Jamaah IsIamiyah (JI) asal Lampung berinisial SU (61), warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, ditangkap team Densus 88 Anti Teror, Minggu (31/10) di dekat rumahnya sekitar pukul 18.40 WIB.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tangani dan masih didalami,” ujarnya, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, dikutip dari Antara, Senin (1/11).
Ia menambahkan, “Kami dari Polda Lampung hanya membenarkan, namun untuk secara rinci nanti Mabes Polri yang akan menyampaikan,” jelas dia.
Saat ditanya terkait masuk jaringan mana tersangka terduga pelaku terorisme ini, Pandra menyatakan, ini rangkaian dari penangkapan yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu yang pernah dilakukan penangkapan jauh-jauh hari sebelumnya,” ujarnya.
Penyidikan masalah terorisme ini akan dikembangkan terus, kami khususnya wilayah Polda Lampung dan jajaran akan terus mengawasi dan mengantisipasi sel-sel yang bisa meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kepala Polsek Gedongtataan, Komisaris Polisi Hapran, saat dikonfirmasi mengatakan, hari ini Polisi menggeledah rumah terduga.
“Kalau untuk jaringan, saya tidak tahu, karena sampai saat ini masih didalami juga, kami di sini hanya mendampingi mencari barang bukti di rumah terduga,” katanya, Senin