LAMBAR – Seorang peratin di Kecamatan Bengkunat dikabarkan ditangkap Polisi dari Polres Lampung Barat dikediamannya, Jumat malam (10/9). Penangkapan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Infonya diamankan semalam sekitar jam 20.00 WIB dirumahnya. Katanya terkait kasus narkoba. Saya baru tahu tadi pagi,” kata Camat Bengkunat Darmadi membenarkan informasi tersebut, Sabtu (11/9/2021)
Dikatakan bahwa pagi tadi pihaknya memerintahkan kepala seksi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya benar, oknum peratin dibawa polisi.
Sementara Kapolsek Bengkunat AKP Khairi membenarkan, anggota Polres Lampung Barat mengamankan seorang oknum peratin.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Lampung Barat Iptu Edi Wedi Sudarji membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, peratin atas nama To kita amankan dikediamannya sekitar jam 20.00 WIB kemarin malam. Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Edi Wedi Sudarji dihubungi melalui ponselnya, dilansir dari Radar Lampung, Sabtu (11/9).
Edi mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki asal barang yang disita sebagai bukti