Lampung

Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Sekampung Udik Ternyata Masih Bebas Berkeliaran

×

Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Sekampung Udik Ternyata Masih Bebas Berkeliaran

Sebarkan artikel ini
orang tua korba terduga pelecehan seksual berharap kepolisian segera menangkap pelaku yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran, Selasa (10/1/2023)- foto Kandar

WAWAINEWS.ID – Aparat kepolisian di wilayah Lampung Timur sampai saat ini masih belum mampu menangkap pelaku terduga pelecehan seksual yang menimpa seorang anak dibawah umur di wilayah Sekampung Udik.

Diketahui bahwa peristiwa dugaan terjadi pelecehan seksual terjadi pada 7 Oktober 2022 lalu di salah satu desa wilayah Sekampung Udik dengan terduga pelaku berinisial YS (50) yang tak lain merupakan paman korban FN (14).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelecehan itu telah dilaporkan ke Polres Lampung Timur pada 1 November 2022 lalu, hingga diketahui ternyata pada 12 Desember 2022 lalu pelaku YS telah ditetapkan tersangka setelah Tim Hotman Paris 911 diketuai oleh Maya Rumanti menyambangi Polres Lampung Timur.

BACA JUGA :  Harkitnas 2019, Gubernur Lampung Himbau Jaga Kesatuan Bangsa

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Sekampung Udik Sudah Ditetapkan Tersangka

Namun meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih keluarga korban sendiri sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Hal itu membuat keluarga korban kecewa.

“Sampai sekarang pelaku pelecehan seksual masih belum ditangkap meskipun kami telah menerima surat pemberitahuan dari kepolisian terkait penetapan pelaku sebagai tersangka,”ungkap orang tua korban (FN) kepada Wawai News, Selasa (10/1/2022).

Satu Keluarga Asal Lampung Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali

Dia memastikan bahwa pelaku masih bebas berkeliaran di wilayahnya. Bahkan jelasnya salah satu keluarganya berpapasan dengan pelaku pelecehan seksual di kawasan Karanganyar saat pulang kerja.