“Itu tidak masalah ya menurut kami. Prinsip kami, kami tidak berwenang untuk menyampaikan atau memberikan pernyataan terkait laporan klarifikasi. Karena memang benar itu hak dari terlapor untuk memberikan klarifikasi,” ucapnya.
Selain itu, Vidya pun menjelaskan, jika terbukti ada keterlibatan koordinator camat dalam pemberian kaos jersey nomor punggung 2, pihaknya akan melakukan rapar pleno untuk memanggip yang bersangkutan.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
“Kalaupun benar ada keterlibatan koordinator camat dalam memberikan jersey, tentu kami akan melihat hasil dari seluruh terlapor terlebih dahulu, nanti kalau terlapor sudah dipanggil semua, tentu akan kita melakukan mekanisme pleno kembali,” tutupnya.***