LAMTIM – Bawaslu Lampung Timur (Lamtim) terus menyelidiki dugaan pelanggaran pilkada, atas pertemuan sejumlah aparatur desa dengan calon bupati petahana Zaiful Bokhari di Balai Krakatau, Kamis (26/11) lalu.
Bawaslu memanggil tiga sekretaris desa (Sekdes) dan satu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Senin (30/11). Namun, hingga sore tak ada yang hadir.
Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Lamtim Winarto mengatakan, tiga Sekdes yang dipanggil yakni Sekdes Gunungsugih Besar, Sekdes Margabatin, dan Sekdes Negeriagung.
Sementara itu, TKSK yang dipanggil adalah TKSK dari Bandar Sribawono.
Ia melanjutkan, pihaknya langsung mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan.
“Sampai saat ini yang kita panggil belum juga hadir, yang tidak hadir penggilan pertama langsung kami kirimkan panggilan kedua,” ujarnya. (RMOL Lampung)