WAWAINEWS – Anggota Komisi III DPRD Lampung Timur, meninjau langsung proyek pengerjaan jalan di desa Sidorejo,kecamatan Sekampung Udik yang telah selesai. Anggota dewan tersebut Nur Fauzan, Badrun Susanto dan Wiwik, Selasa (14/12/2021).
Setelah melihat langsung anggota Komisi III DPRD Lampung Timur, akhirnya mengeluarkan tiga rekomendasi terkait hasil kerjaan pengaspalan tersebut pertama meminta pemerintah menolak serah terima sementara pekerjaan atau provisional hand over (PHO) pekerjaan tersebut.
”Setelah melihat langsung proyek pekerjaan jalan ini, tak sesuai dengan kontrak, kedua finishing-nya tak menggunakan funisher, ketiga merekomendasikan agar PHO-nya tidak diselesaikan sebelum di finishing dengan yang lebih baik”ujar Nur Fauzan kepada awak media.
Dikatakan bahwa Komisi III akan menyarankan langsung ke Bupati Lampung Timur terkait tiga rekomendasi tersebut. Dan saat ini berita acaranya sudah dibuatkan.
Anggota Komisi III lainnya, Badrun Susanto mengaku sejak beberapa hari lalu kecewa dengan pelaksanaan pengerjaan tersebut. Bahkan ia telah turun langsung untuk menegurnya karena itu merupakan aspirasi masyarakat Dapilnya yang diperjuangkan.
”Itu melalui Pokir (kelompok pikiran), pengerjaannya sangat parah sekali, di injak saja goyang. Saya minta sama dinas agar bisa menegur rekanan karena itu tak sesuai kontrak, saya jadi malu sama masyarakat karena itu Pokir, jangan sampai masyarakat berasumsi tak baik kepada saya” tutur Badrun.
Risnawan PPK dinas PUPR yang turut serta dalam rombongan meninjau hasil pekerjaan jalan di Desa Sidorejo, Sekampung Udik, mengakui bahwa telah memberikan teguran.
“Kami sudah memberikan teguran dan menyarankan agar finishing-nya menggunakan Asphalt finisher,”paparnya.