Scroll untuk baca artikel
Infrastruktur

Tinjau Pengerjaan JTT, DPRD Lamsel Temukan Kejanggalan

×

Tinjau Pengerjaan JTT, DPRD Lamsel Temukan Kejanggalan

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – DPRD Lampung Selatan, meninjau langsung pengerjaan Proyek Jalan Trans Tanjungan (JTT) di Desa Liman, Kecamatan Candipuro.

Proyek  pembangunan JTT tersebut, melalui dana APBD Lampung Selatan tahun 2019, mencapai Rp5,878 miliar lebih. Oleh Komisi III dinilai bermasalah dan menyisakan pertanyaan karena ditemukan beberapa kejanggalan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam tinjauan langsung Komisi III DPRD Lamsel tersebut, ditemukan pengecoran yang retak di bagian dasar. Hal tersebut disebabkan pemasangan besi kurang pas jaraknya.

Ironisnya lagi, Proyek Peningkatan Jalan Ruas Trans Tanjungan-Batu Liman Tahun anggaran 2019 tersebut dengan Nilai Kontrak : Rp.5.878.195.956. No.kontrak : 03/KTR/DAK-BM.IV/APBD/DPUPR-LS/2019, Pelaksananya hanya sekelas CV. Bulan Adji Jaya.

BACA JUGA :  DPO 10 TKP Asal Lampung Timur Tewas dalam Baku Tembak dengan Tekab 308 di Candipuro

“Selain temuan cor pecah dan lainnya, proyek itu juga menimbulkan dampak lingkungan dalam berjalannya proses pelaksanaan,”ungkap Suhar Pujianto anggota komisi III kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).

Dikatakan debu dampak dari pelaksanaan proyek tersebut, menyebabkan pencemaran lingkungan di sepanjang jalan yang belum di kerjakan oleh pihak pelaksana di lapangan. Secara tegas ia memberikan teguran keras pada pelaksana dan konsultan.

Suhar meminta pelaksana di lapangan, bisa melakukan penyiraman secara rutin untuk menjaga lingkungan setempat. Jika tidak imbuhnya dikhawatir mengganggu kesehatan masyarakat seperti penyakit Ispa dampak dari pencemaran udara.

“Ini harus siram terus mas debu nya, itu kan dampak dari mobil proyek yang lalu lalang, biar masyarakat tidak terkena penyakit, kasian masyarakat jika sampai ada yang sakit akibat kalian tidak menyiram debu. Apa jangan-jangan kalian tidak mampu beli air untuk menyiram jalan,”tegur Suhar.

BACA JUGA :  Ummu Hani Selebram Cantik, Kritik Jalan Rusak di Lamsel Disorot Media Asing

Sementara anggota Komisi III lainnya, Farizal purba, mengaku bahwa dirinya tinggal di dekat lokasi proyek tersebut. Dia mengingatkan agar pelaksanaan dapat maksimal mengerjakan pembangunan ruas jalan di desa Trans Tanjungan-Batu Liman tersebut.

“Rumah saya deket sini, jadi lebih gampang memantau proses pembangunan jalan poros penghubung kecamatan Katibung-Candipuro supaya hasil pembangunan berkualitas sesuai spesifikasi yang telah ditentukann,” jelas Fahrizal.

Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Sulastiono selaku usai melihatkan langsung proses pelaksanaan ruas JTT tersebut mengaku kecewa dan berjanji akan be melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap pembangunan ruas JTT sampai Batu Liman.

“Terkait temuan di lokasi pembangunan ruas JTT, kami akan melayangkan Surat teguran ke Dinas PUPR lamsel supaya dinas terkait bisa memberikan teguran terhadap kinerja Kontraktor CV. Bulan Adji Jaya,”pungkasnya (Endri)