Scroll untuk baca artikel
LampungLintas Daerah

Transparansi Pengelolaan Uang Rakyat di Bagian Umum Tanggamus, Masih Dipertanyakan

×

Transparansi Pengelolaan Uang Rakyat di Bagian Umum Tanggamus, Masih Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Dokumen penggunaan uang rakyat di bagian umum Setda Tanggamus

WAWAINEWS – Transparansi penggunaan uang rakyat pada Bagian Umum Setda Kabupaten Tanggamus, masih dipertanyakan.

Pasalnya sejak covid bernama varian Delta hingga sekarang Omicron, tapi Bagian Umum Setda Tanggamus belum memberikan jawaban dari pertanyaan resmi di beberapa lembaga swadaya masyarakat di wilayah setempat sebagai bentuk transparansi informasi publik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sulitnya mendapatkan informasi penggunaan uang rakyat di Bagian Umum Sekretariat Daerah tersebut meskipun telah bersurat resmi jadi contoh tak dijalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana anjuran dalam pencegahan korupsi.

Untuk diketahui bahwa pada Agustus 2021 lalu, Ketua LSM GMBI, Amroni secara resmi telah melayangkan surat ke Bagian Umum Setda Kabupaten Tanggamus untuk meminta fotocopy, data rincian realisasi anggaran publikasi untuk Tahun 2019, 2020, 2021.

BACA JUGA :  Ancaman PHK Puluhan Karyawan PT APS Jelang HUT ke-78 RI

Namun pertanyaan tersebut sampai sekarang belum kunjung di jawab sampai Jabatan Kabag Umum berganti orang.

Sehingga dugaan adanya kongkalikong dalam pengelolaan uang rakyat di bagian umum kian mencuat akibat tak transparan.

Dampak dari minimya transparansi yang dibutuhkan publik terkait penggunaan uang rakyat di bagian umum tersebut dikhawatirkan memicu terjadinya perbuatan korupsi di tengah pandemi Covid- 19 ini.

Uniknya lagi ketika ditanyakan kepada Kabag Umum Setda Kabupaten Tanggamus Lili, mengaku tak mengetahui penggunaan uang rakyat di tempatnya bertugas. Lili berdalih jika ia baru sebulan menjabat.

“Ini persoalan di 2020, 2021 Bang ya, itu sebelum saya menjabat, saya kan baru 1 bulan di Bagian Umum, jadi terkait dengan surat yang dilayangkan ke kami, belum saya tanggapi karena saya memang belum tau kronologinya, karena yang lalu itu seperti apa” ujarnya saat menghubungi Wawai News, Kamis (24/2/22).

BACA JUGA :  Seorang Remaja Nekad Gantung Diri di Tanjung Pinang, Ini Kronologis Kejadiannya

Lili meminta agar disampaikan ke pihak LSM yang pernah bersurat, bahwa ia bukan tidak mau menjawab, sebagai Kabag Umum yang baru 1 bulan menjabat, ia memang tidak tau kronologinya seperti apa.

Lili menegaskan, bahwa surat LSM yang lalu sampainya di Kabag yang lama, sehingga ia yang baru 1 bulan ini menjabat memang tidak tahu, surat apa dan ia masih bertanya- tanya surat apa yang pernah diterima bagian umum.

“Jadi mohon maaf bukan saya tidak menanggapi, karena saya baru 1 bulan ini duduk menjadi Kabag umum, mohon izin, kalau saya udah tau kronologinya akan saya tanggapi nanti” pungkasnya.***