LampungPendidikan

Upaya Pembinaan Oleh Disdik Tanggamus, Ada Oknum Wartawan Ngaku Keluarga Kepsek

×

Upaya Pembinaan Oleh Disdik Tanggamus, Ada Oknum Wartawan Ngaku Keluarga Kepsek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, buku LKS, (foto/net)

Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Helpin menyampaikan, hari Rabu dipastikan Kepala SDN 1 Soponyono atas nama Martinah dipanggil secara resmi untuk menindaklanjuti keluhan wali murid.

“Semoga hari ini surat panggilan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus selesai dan bisa dikirim ke SD Negeri 1 Soponyono besok” ungakap Helpin saat ditemui di ruangannya, Senin (30/1/2023).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Warga Tolak Anaknya Masuk Paket B, Disdik Dituding Lari dari Tanggungjawab

Hal itu bermula, ketika sejumlah wali murid keluhkan peredaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

BACA JUGA :  9 Anggota Khilafatul Muslimin Lampung Tengah Ikrar Setia Pada Pancasila dan NKRI

Keluhan itu lantaran para wali kelas menjadikan buku LKS sebagai bahan ajar utama untuk proses belajar mengajar di kelas, sementara buku yang tersedia di sekolah dianggurkan.

“Anak kami diharuskan oleh guru membeli buku LKS, kalau tidak beli maka anak kami tidak belajar di kelas, karena guru hanya mengajar siswa yang memiliki buku LKS saja” Ungkap salah satu wali murid, Sabtu (14/1/2023).

BACA JUGA: Kelanjutan Indikasi Korupsi Dana BOS Afirmasi di Disdik Tanggamus, Dipertanyakan?

Salah satu wali murid mengatakan, modus peredaran LKS di SD Negeri 1 Soponyono yakni pihak sekolah bekerja sama dengan penjual buku LKS dengan harga jual tembus Rp55 ribu tiap semester.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Ketua Gapoktan di Desa Bumi Ratu

“Kalau bisa pihak Dinas Pendidikan tegas melarang peredaran buku LKS disekolah, dan para guru wali kelas jangan lah LKS itu sebagai buku acuan pembelajaran di kelas” katanya. (Agus)