Lampung

Ini Rincian Perolehan Suara Parpol Sementara untuk 6 Dapil DPRD Lampung Sesuai Data Sirekap

×

Ini Rincian Perolehan Suara Parpol Sementara untuk 6 Dapil DPRD Lampung Sesuai Data Sirekap

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Pemilu 2024

LAMPUNG – Dari total 8 Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi Lampung baru 6 dapil yang menyentuh angka di atas 75 persen. Data tersebut sesuai hasil pantauan wawai news pada Real Count pemilu legislatif 2024, melalui Sirekap di website info pemilu KPU.

Adapun rincian perolehan suara untuk Dapil Lampung 1 Kota Bandar Lampung dengan persentase TPS masuk yakni 2.164 (75,14 persen), dan total 11 kursi:

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
  • Gerindra 51.977 (18,27%)
  • NasDem 43.694 (15,74%)
  • PKB 33.895 (12,21%)
  • PKS 31.066 (11,19%)
  • PDI P 30.938 (11,6%)
  • Golkar 20.211 (7,28%)
  • PAN 16.582 (5,97%)
  • Demokrat (5,5%).

Selanjutnya, rincian perolehan untuk Dapil IV Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat dengan persentase TPS masuk mencapai 2.621 (78.03 persen), dan total 10 kursi:

BACA JUGA :  Anggota DPRD Lampung Soroti Kelangkaan Pupuk saat Reses di Penawar Aji
  • PDI P 93.025 (30,21%)
  • Gerindra 63,070 (20,48%)
  • PAN 39.391 (12,79%)
  • PKB 23.066 (7,67%)
  • Golkar 20.853 (6,68%)
  • Demokrat 20.447 (6,64%)
  • PKS 15.266 (4,96%)
  • NasDem 13.909 (4,52%)

Lalu rincian perolehan untuk Dapil V Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara dengan persentase TPS masuk mencapai 2.796 (81,81 persen), dan total kursi 11 yakni :

  • Gerindra 79.028 (20,83%)
  • NasDem 67.387 (17,76%)
  • Demokrat 54.899 (14,47%)
  • Golkar 42.445 (11,19%)
  • PDI P 41.153 (10,58%)
  • PKS 29.582 (7,8%)
  • PKB 28,442 (7,5%)
  • PAN 23.256 (6,13%)

Dapil VI

Berikutnya adalan rincian perolehan untuk Dapil VI Kabupaten Tulang Bawang,Tulang Bawang Barat, Mesuji dengan persentase TPS masuk mencapai 2.247 (79,91%), dengan total kursi 10:

  • PDI P 67.315 (19,16%)
  • Gerindra 59.390 (16,19%)
  • Golkar 58.056 (16,53%)
  • Demokrat 36.926 (10,51%)
  • PKB 29.533(8,41%)
  • PAN 27.944 (7,95%)
  • NasDem 23.907 (6,8%)
  • PKS 19,006 (5,41%)

Rincian real count perolehan untuk Dapil VII Kabupaten Lampung Tengah dengan persentase TPS masuk mencapai 2.247 (79,91%), dan total kursi 12:

BACA JUGA :  Aji Mumpung Adik Ipar Wagub Lampung Masuk Daftar Bacaleg PKB dan Petugas Haji
  • Golkar 76.367 (23,07%)
  • Gerindra 51.378 (15,52%)
  • PDI P 47.796 (14,44%)
  • PKB 44.764 (13,53%)
  • NasDem 27.358 (8,27%)
  • PKS 25.263 (7,63%)
  • PAN 23.877 (7,21%)
  • Demokrat 21.297 (6,43%)

Sementara rincian real count perolehan untuk Dapil VIII Kabupaten Lampung Timur dengan persentase TPS masuk mencapai 2.945 (78,51%) dan total kursi 10 yakni :

  • PKB 79.139 (21,03%)
  • PDI P 61.971 (16,47%)
  • P DI P 61.544 (16,53%)
  • Golkar 47.879 (12,27%)
  • PKS 31.383 (8,34%)
  • Demokrat 25.579 (6,8%)
  • NasDem 24.466 (6,5%)
  • PAN 21.297 (5,67%)

Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto mengatakan, KPU dalam menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu dilaksanakan secara berjenjang.

“Jadi dimulai dari tingkat kecamatan oleh PPK, dan tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi, dan tingkat nasional oleh KPU. Jadi itu telah sesuai berdasarkan UU No. 7 tahun 2017, tentang Pemilu,” kata dia.

BACA JUGA :  Kasus Aki PLTS di Pematangsawa Berakhir, Terlapor Kembalikan Kerugian Negara

Menurutnya, penggunaan aplikasi Sirekap sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024.

Metode tersebut sebagai alat bantu penghitungan suara untuk kepentingan publikasi pada Info publik pemilu.

Oleh kaenanya, dasar penetapan perolehan suara tetap menggunakan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Jadi terkait informasi pemilu yang ada di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/, bahwa data tersebut tidak menjadi dasar dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara peserta pemilu,” kata Ismanto.

Bawaslu Jamin

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memastikan kemurnian suara Pemilu 2024. Salah satunya dengan pengawasan melekat (waskat) terhadap pleno rekapitulasi hasil pemilu di semua tingkatan.