LAMPUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat pada 1 September 2021 terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 179 orang, sementara pasien meninggal sebanyak 17 orang.
“Penambahan kasus COVID-19 harian di Lampung ada 179 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan penambahan kasus tersebut telah menambah jumlah kasus positif COVID-19 di Lampung dari 46.674 orang menjadi 46.853 orang.
Dikatakan untuk penambahan ada di Kota Bandarlampung sebanyak 34 orang, Kota Metro ada 16 orang, Kabupaten Lampung Timur 51 orang, Lampung Barat delapan orang, Lampung Tengah 16 orang, Pringsewu 12 orang.
Kemudian, di Kabupaten Pesawaran ada lima kasus positif, Lampung Selatan 10 kasus, Waykanan 14 kasus, Mesuji dua kasus, Tanggamus dua kasus, Tulang Bawang Barat lima kasus, dan Pesisir Barat empat kasus.
“Selain penambahan pada kasus positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 17 orang sehingga total ada 3.583 kasus kematian,” ucapnya.
Ia merincikan ada empat kematian di Kota Bandarlampung, satu kasus di Metro, delapan kasus di Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pringsewu ada satu orang yang meninggal dunia, dan tiga orang di Lampung Tengah.
“Penambahan juga terjadi pada kasus suspek sebanyak 34 kasus baru, dan 209 orang lainnya dalam pantauan sehingga total ada 243 kasus suspek,” katanya.
Di Provinsi Lampung diketahui telah terjadi pula perubahan zona risiko persebaran COVID-19 dimana 10 daerah berzona oranye, dan lima lainnya berzona kuning.