Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Viral Dulu, Ditutup Kemudian: 15 Kafe Pasar Bintara Akhirnya Tumbang Usai THM Ramadan Jadi Sorotan

×

Viral Dulu, Ditutup Kemudian: 15 Kafe Pasar Bintara Akhirnya Tumbang Usai THM Ramadan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bekasi tetap buka selama Ramadhan -foto ilustrasi
Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bekasi tetap buka selama Ramadhan -foto ilustrasi

KOTA BEKASI — Di Bekasi Barat, ternyata ada rumus tak tertulis, kalau belum ramai diberitakan, berarti belum dianggap darurat. Sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara akhirnya resmi ditutup.

Penutupan ini dilakukan setelah keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang masih buka di bulan Ramadan mencuat ke publik dan jadi bahan pemberitaan media.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelumnya, aktivitas malam itu berjalan seperti biasa lampu tetap menyala, musik tetap berdentum, seolah maklumat Wali Kota Bekasi hanya selebaran yang numpang lewat di grup WhatsApp.

BACA JUGA :  Apel Senin Pemkot Bekasi: Dari Tanda Tangan Sampah Sampai Panen Piagam

Begitu sorotan datang, barulah palu diketuk.

Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa maklumat Wali Kota bukan sekadar formalitas. Aturan penutupan THM selama Ramadan wajib dilaksanakan, tanpa pengecualian.

“Maklumat bukan sekadar dibaca. Tetapi harus dilaksanakan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Kalimat yang terdengar tegas. Meski publik tak bisa menahan pertanyaan sederhana: kalau memang wajib sejak awal, kenapa baru benar-benar terasa setelah pemberitaan ramai?

Ramadan disebut sebagai momentum sakral yang harus dihormati. Aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah tidak akan ditoleransi.

Namun di lapangan, toleransi itu sempat terlihat cukup lentur setidaknya sampai kamera dan sorotan publik hadir.

BACA JUGA :  DUH! TKK Dishub Diduga Masih Nempel Jadi Sopir Pribadi untuk Balon Wali Kota Bekasi?

Di kota sepadat Bekasi, kabar menyebar lebih cepat dari razia. Dan kali ini, berita lebih dulu datang sebelum tindakan menyusul.

Camat juga menginstruksikan para Ketua RW, RT, dan Kepala Pasar agar tidak ragu bertindak jika menemukan pelanggaran.

“Jangan ragu menegur. Jangan ragu bertindak,” ujarnya.

Pesan ini terdengar seperti pengingat bahwa pengawasan lingkungan bukan sistem tunggu viral. Karena idealnya, ketertiban lahir dari kesadaran dan kontrol rutin bukan dari trending topic.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi diminta meningkatkan monitoring dan pengawasan. Jika masih ada THM yang nekat buka selama Ramadan, sanksi tegas sesuai perda akan diterapkan.

BACA JUGA :  Forkkabi Deklarasi untuk Menangkan Paslon 03 di Pilkada Kota Bekasi 2024

Artinya, bagi pelaku usaha hiburan malam, bulan suci bukan waktu untuk menguji refleks aparat apalagi berharap lolos dari radar.

Langkah penutupan 15 kafe ini memang patut diapresiasi. Namun publik tentu berharap ketegasan tak lagi bergantung pada sorotan media.

Karena aturan sejatinya berlaku sejak ditetapkan, bukan sejak diberitakan.

Ramadan seharusnya menghadirkan suasana teduh tanpa perlu drama “tertangkap dulu, ditindak kemudian”. Dan di Bekasi Barat, setidaknya untuk sekarang, dentuman musik telah diganti dengan bunyi pintu yang dikunci. Semoga bukan hanya karena kamera masih menyorot.***