Gunung Sugih, 15 April 2022
Prihal: Maraknya Jual jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Kepada Yth. Bapak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Di Jakarta
Dengan Hormat,
Seiring dengan rencana mutasi dilingkungan Pemarintah Kabupaten Lampung Tengah, Sekretaris Daerah Bersama dengan kroni kroninya menghubungi para pejabat/ASN yang ingin menduduki jabatan strategis dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dengan mahar sesuai kesepakatan kedua pihak, pejabat yang dihubungi oleh Sekretaris daerah dkk adalah sbb:
1. Evi Diana setor Rp75.000.000 Sekretaris Dukcapil
2. Rusmini setor Rp50.000.000 Kabid Kesbangpol
3. Merlin, Setor Rp75.000.000 Kabid BPKAD/ PTSP
4. Himawan Singgih setor Rp50.000.000 Kabid Disdik
5. Aria Resukia, setor Rp300.000.000 Kadis BPKAD/Disdik
6. Andika Triansyah, setor Rp150.000.000 Kadis Arsip dan Perpustakaan
7. Budi Efriyanto, setor Rp250,000.000 Kadis PSDA
Hal ini merupakan contoh kecil yang terjadi di kabupaten Lampung Tengah dan tumbuh subur karena Bupati Lampung Tengah tidak pernah mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang melakukan jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan seolah-olah – olah pekerjaan anak buahnya.
Setelah terkumpul lalu disetorkan Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Nirlan, SH) dan Kepala BKD ampung Tengah (Yudairi, SH) sebagai uang taktis Sekda Kabupaten Lampung Tengah. Adapun orang yang di Pemerintah Sekda untuk mengurus dana tersebut adalah:
1. Efendi Arbain, SE
2. Indah Amelia, SE
3. Indra Bangsawan, S.Sos
4. Ros Komalasari, SE. M.M
5. Deni Panji Wijaya, SIP
6. Abu Khayan, S.Kom, M.M
Demikian Bapak Pimpinan KPK mohon diusut sampai keakar akarnya.
Surat atas nama Masyarant Lampung Tengah Drs. Hermansyah. M.M
Tembusan Yth:
1. Bapak Kapolda Lampung
2. Bapak Kajati Lampung
3. Ketua DPC PDIP Kab. Lampung Tengah
4. Ketua DPC Golkar Lampung Tengah
5. Inspektorat Kab. Lampung Tengah
6. Ketua PWI Kab. Lampung Tengah
7. Pimpinan Surat Kabar Harian Radar Lampung Tengah. ***







