Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Warga Bekasi Korban TPPO di Kamboja Berhasil Dipulangkan, Begini Kisahnya

×

Warga Bekasi Korban TPPO di Kamboja Berhasil Dipulangkan, Begini Kisahnya

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (3/9), langsung menyambangi rumah keluarga Angga di Bantar Gebang. - foto doc

KOTA BEKASI – Kepulangan Angga Karidwansyah (24), warga Kelurahan Bantargebang, akhirnya berakhir bahagia. Setelah sempat terjebak dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, warga Bantargebang Kota Bekasi itu, kini bisa kembali menghirup udara Bekasi yang meski macet dan panas, tetap jauh lebih aman daripada jebakan “lowongan kerja palsu” di negeri orang.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (3/9), langsung menyambangi rumah keluarga Angga. Kehadiran Tri bukan sekadar formalitas, melainkan tindak lanjut dari jeritan hati orang tua Angga yang sebelumnya mengetuk pintu Balai Kota, meminta pemerintah turun tangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Alhamdulillah, dengan koordinasi pusat dan dukungan banyak pihak, Angga bisa kembali ke pelukan keluarga. Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja, dan semua pihak yang telah bergerak cepat,” ujar Tri.

Diketahui Angga awalnya berangkat ke Kamboja dengan iming-iming pekerjaan menggiurkan yang ditawarkan temannya di Jakarta Barat. Tanpa sepengetahuan keluarga, ia direkrut ke luar negeri dengan janji gaji besar. Yang didapat? Penyiksaan, kerja paksa, hingga kondisi kesehatan yang terjun bebas.

Keluarga baru mengetahui nasib Angga setelah menerima pesan WhatsApp darinya, singkat, panik, dan ditulis dari ranjang rumah sakit di Kamboja. Dari sanalah drama panjang evakuasi bermula. Angga sempat ditampung di kantor imigrasi Kamboja sejak Juli, sebelum akhirnya bisa dipulangkan ke Bekasi tiga hari lalu.

Tri Adhianto tidak main-main ketika mengingatkan warganya agar tidak mudah terperangkap janji manis “kerja instan” di luar negeri.

“Kerja di luar negeri itu bukan sekadar paspor dan koper. Ada prosedur resmi yang wajib ditempuh. Jangan sampai tergiur iming-iming yang justru menjerumuskan ke lubang gelap perdagangan manusia,” tegas Tri, sembari menyinggung fenomena “calo tenaga kerja” yang kerap muncul dengan gaya sok dermawan, padahal ujung-ujungnya memeras dan memperbudak.

Sebagai bentuk antisipasi, Tri memastikan Pemkot Bekasi sudah menyiapkan jalur resmi bagi siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri. Mulai dari psikotes, pelatihan bahasa, peningkatan keterampilan, hingga kerja sama dengan perusahaan mitra yang sah dan terdaftar.

“Semua pembiayaan akan ditanggung Pemkot. Jadi warga tidak perlu keluar uang sepeser pun. Yang penting, berangkat resmi, kerja aman, pulang tetap manusia,” ujar Tri, dengan nada yang seakan menyindir para mafia tenaga kerja ilegal yang selama ini menganggap nyawa manusia tak lebih dari tiket bisnis.

Kasus Angga menjadi alarm keras bagi masyarakat Bekasi. Bahwa mimpi gaji dolar bisa saja berujung pada mimpi buruk. Pemerintah mengaku siap, fasilitas tersedia, dan program resmi dibuka lebar. Pertanyaannya: apakah warga masih akan memilih jalan pintas yang menjerumuskan?

Karena pada akhirnya, lebih baik macet di Jalan Ahmad Yani daripada terjebak di ruang isolasi rumah sakit Kamboja akibat ulah jaringan perdagangan manusia.***

SHARE DISINI!