LAMPUNG – Meski Penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama masih delapan bulan lagi. Tapi panitia pelaksana di Lampung sudah mulai melakukan berbagai persiapan demi suksesnya hajat tersebut.
Salah satu titik tekan pada Muktamar yang akan digelar pada 22-27 Oktober 2020 mendatang itu yakni pembiayaannya berasal dari warga NU.
Pada Musyawarah Kerja Wilayah Khusus (Muskerwilsus) di Meeting Hall Hotel, Bandar Lampung, Jumat (14/2) PWNU Lampung berhasil menghimpun iuran berupa barang dan benda sebagai kebutuhan dasar penyelenggaraan Muktamar NU.
Barang dan benda tersebut berasal dari Nahdliyin yang dikumpulkan melalui PCNU sampai dengan Pengurus Wakil Cabang (MWC) NU di seluruh Lampung. Adapun rincian barang dan benda yang berhasil dikumpulkan para pengurus NU tersebut adalah
– PCNU Kabupaten Pringsewu: 10 ton ikan air tawar
– MWCNU Candipuro: 10 ton beras.
– PCNU Mesuji: 10 beras 10 ton, 1000 ekor ayam, 4ekor sapi
– PCNU Lampung Barat: 1 ton ikan nila ranau, 2000 butir kelapa
– PCNU Tanggamus: 1 ton kopi bubuk kemasan
– PCNU Lampung Utara: Uang tunai sebesar 500 juta dari peserta PKPNU
– PCNU Tulang Bawang: 5 kwintal udang windu, 10 ekor kambing, 10 ton beras, 2 kwintal ikan asap
– PCNU Pesisir Barat: 2 ton ikan tuna, 5 ton beras, dan 1000 butir kelapa
Capaian prosentase hasil Koin Muktamar menurut Ketua LAZIS NU Lampung Hasan Ehreza, terdiri dari 50 persen online, 25 koin kotak, dan 25 nutura atau barang.
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada Oktober 2020 di Lampung mengambil tema soal kemandirian NU.
Salah satu wujud dari kemandirian tersebut adalah program Koin Muktamar, yaitu iuran dari warga NU untuk mendanai pelaksanaan muktamar yang akan dihadiri oleh seluruh pengurus NU dari tingkat pusat sampai cabang dan diramaikan oleh warga NU dengan menggelar aneka acara.
Kampanye soal program ini sudah mulai disosialisasikan di berbagai tingkatan atau dalam kegiatan-kegiatan NU.
Kemandirian ini harus digerakkan kembali mengingat sejak awal berdirinya di tahun 1926, NU memulai aktivitasnya secara mandiri.
Aset-aset organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia dalam bentuk kantor, sekolah, layanan kesehatan, dan lainnya merupakan sumbangan dari masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya agar dikelola NU demi kemaslahatan umat.
Seiring dengan perubahan situasi, NU membutuhkan eksperimen yang cukup panjang dalam penggalangan dan pengelolaan dana sampai akhirnya ditemukan pola yang pas dengan kondisi warga NU, yaitu dalam konsep kotak infak (Koin) yang dikelola oleh LAZISNU di tiap daerah.
Gerakan yang terlihat kecil dan sederhana, tetapi ternyata berhasil menggalang dana hingga dua ratus miliar dalam satu tahun. Inovasi penggalangan dana ini diinisiasi oleh PCNU Sragen pada 2015 yang kemudian berkembang ke daerah-daerah lainnya. (*)