WAWAINEWS – Warga di perumahan Pondok Tanah Mas Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, meminta aktivitas pembangunan yang dilakukan pengembang di lingkungan mereka dihentikan sebelum ada kesepakatan yang jelas.
Hal tersebut sesuai hasil musyawarah internal lingkungan di Kantor RW 026 yang di hadiri Lurah Wanasari Sarkum, Bimaspol, Babinsa, beserta para Tokoh masyarakat dan Ketua RT 1 sampai 9, Minggu (2/1/2022).
Musyawarah tersebut, beberapa Tomas (Tokoh Masyarakat-ed) dan RT meminta kejelasan kesepakatan warga dengan pengembang. Mereka menilai kesepakatan yang ada sepihak tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.
Sebelumnya diketahui warga Perumahan Pondok Tanah Mas menutup akses keluar masuk kendaraan proyek yang melewati pemukiman RW 026.
“Sama pemimpin kami saja pengembang tidak menghargai apa lagi sama kami masyarakatnya”, Tegas salah seorang warga dalam rapat.
Saat ini warga memegang kesepakatan yang di buat pengembang dan belum di tanda tangani oleh ketua RW 026, di ketahui pihak RW 026 juga sudah mengajukan kesepakatan dan sudah di kirim ke pengembang perumahan Bumi Surya Nusantara (BSN) karna sama-sama mengajukan kesepakatan dan belum di temukanya jalan tengah antara masyarakat dan pengembang pihak RW pribadi mengizinkan kendaraan proyek masuk kelingkungan, hal ini yang menjadi penyebap warga menutup akses jalan kendaraan proyek tersebut.
“KTP kami di minta dan di suruh tanda tangan kami ikuti tetapi pihak-pihak yang berkepentingan di proyek ini menyalah gunakan kebijakan kami, kami menunggu musyawarah tak kunjung dilaksanakan” Jelas Tarmin Tokoh Masyarakat setempat.
“kalau mau mengacu pada MoU yang diajukan pengembang, ada di pasal Hak dan Kewajiban. Di situ sudah jelas kami sudah memenuhi kewajiban, tetapi kewajiban dari pengembang tidak di jalankan”, tambahnya Tamrin.
Saat ini jelasnya ada dua pemberitahuan yang masuk di Kelurahan Wanasari terkait aktifitas pembangunan yang bersebelahan dengan RW 026 untuk pengembang.
“Baru 1 yang ketahui, bahwa Kelurahan Wanasari akan memfasilitasi musyawarah Masyarakat dengan pengembang”, Jelas Lurah Wanasari Sarkum.
Masyarakat meminta kepada pengembang, agar kegiatan pembangunan di hentikan dulu sementara sampai adanya kesepakatan yang jelas. Musyawarah ini di ketahui Bimaspol, Babinsa, dan Lurah Wanasari. (*)