Lampung

587 Pejabat Eselon Lampung Diroling, Dua Humas Dimutasi

×

587 Pejabat Eselon Lampung Diroling, Dua Humas Dimutasi

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lampung – Memasuki tiga bulan berkuasa, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melantik 587 pejabat eselon tiga dan empat di lingkungan Pemprov Lampung di Balai Keratun Lt III, Kamis (12/9). Suksesi besar-besaran pertama ini, dua humas pun ikut dimutasi.

Kedua pejabat humas yang dimutasi mengaku belum tahu akan ditempatkan dimana. Keduanya adalah Kabag Humas Pemprov Lampung Heriansyah dan Kabag Humas RSUDAM Akhmad Sapri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka mengatakan sebagai ASN siap ditempatkan dimana saja. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Lampung Nomor 821.23/872/VI.04/2019, 821.23/873/IV.04/2019, 821.23/874/VI.04/2019 dan SK Nomor 821.23/875/VI.04/2019.

BACA JUGA :  FLS2N ke-16, Lampung Jadi Tuan Rumah

Ke-587 pejabat yang dilantik yakni 180 pejabat Administrator (penataan 129 pejabat dan pengukuhan 51 pejabat). Sementara pejabat Pengawas sebanyak 407 pejabat (penataan 222 pejabat dan pengukuhan 185 pejabat).

Berdasarkan SK tersebut, selain melakukan penataan aparatur, Gubernur juga mengukuhkan pejabat yang belum didefinitifkan akibat perubahan nomenklatur ataupun perampingan organisasi.

Penataan pejabat struktural yang dilakukan Gubernur Arinal juga telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 821/4918/OTDA tanggal 9 September 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Lampung perihal persetujuan pengangkatan pelantikan dan mutasi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Gubernur Arinal mengatakan jika proses mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dalam karier ASN, ASN harus siap ditugaskan dimana saja, yang penting terus belajar, berintegritas dan kompeten,” ujar Gubernur usai melantik.

BACA JUGA :  Warga Minta Wagub Lampung Turun Tangan Atasi Pencemaran Kali Sekampung

Gubernur berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Gubernur menginstruksikan agar mereka segera memahami tugas pokok dan fungsinya serta membangun komunikasi dan kekompakan secara internal.

Bekerjalah dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan agar pejabat tersebut dapat menyesuaikan program kerjanya dengan visi misi serta 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum seperti pungli, penyalahgunaan aset, dan lain-lain.
Segera bekerja guna percepatan pelaksanaan program di tahun 2019 dan segera siapkan program untuk tahun 2020, “kata Gubernur.

BACA JUGA :  Ini, Pesan Arinal Saat Lantik Bupati Lamtim

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia juga menyampaikan agar seluruh pejabat memahami seluruh 33 janji kerja, sehingga di tahun 2020 seluruh janji kerja tersebut dapat terealisasikan.

Seluruh pejabat yang baru dilantik harus memahami seluruh janji kerja untuk dituangkan dalam program. Program APBD 2020 harus ada inovasi jangan yang itu-itu aja,” tambah Nunik. (Kandar)