wawainews.ID, Tanggamus – Kasat Reskrim Polresta Tanggamus AKP Edi Qorinas, mendapat penghargaan dalam upacara bulanan di lapangan pemerintah setempat.
Penghargaan secara simbolis diberikan langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus AM. Safii,”Penghargaan tersebut atas kinerja, pengabdian dan dedikasi yang baik serta pengungkapan kasus atensi di wilayah hukum Polres Tanggamus yang berhasil diungkap,”ungkap Wakil Bupati Safii, Selasa (17/9/2019).
Upacara bulanan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Palang Merah Indonesia, Hari Pamong Praja, Hari Olah Raga Nasional, dan Hari Perhubungan Bulan September Tahun 2019 dengan inspektur Kajari Tanggamus David P. Duarsa.
Menurut piagam yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tanggamus tersebut bentuk “Kerjasama Pemerintah Tanggamus dan Polres Tanggamus”.
Atas penghargaan tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, selaku pimpinan Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tanggamus yang peduli sehingga memberikan apresiasi.
“Terima kepada Pemkab Tanggamus, Bupati dan Jajarannya yang telah memberikan penghargaan tersebut,” kata AKBP Hesmu Baroto usia kegiatan.
Ditempat sama, AKP Edi Qorinas juga berterima kasih dan bersyukur apa yang dilaksanakan Polres Tanggamus khususnya Tekab 308 mendapatkan apresiasi dari Pemkab.
Dikatakan AKP Edi Qorinas, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Tekab 308, sebab seluruh keberhasilan tersebut juga merupakan peran penting masyarakat sebagai pemberi informasi.
“Terima kasih kepada Pemkab Tanggamus, Pimpinan Polda dan Kapolres serta seluruh masyarakat yang selalu setia mendukung keberhasilan Tekab 308,” ucapnya. (Sumantri)