BEKASI – Sebanyak 18 orang menjadi korban penipuan oleh oknum pelaku yang mengatasnamakan ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Priayang disebut bernama Rama Widyastuti Gunadi itu sukses menipu 18 pemuda dengan mengiming-imingi bekerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
“Ya saya kan ketemu orangnya (pelaku) di rumahnya wilayah Rawa Bugel, Bekasi Utara. Terus dia (pelaku) ngakunya ajudan wakil walikota dan nawarin pekerjaan di Pemkot Bekasi,” kata salah satu korban bernama Alfian (19) di Ruang Humas Pemkot Bekasi, Senin (23/12/2019).
Teranyar kata Alfian, ia bersama dengan rekan lainnya di janjikan bekerja pada tanggal 23 Desember 2019, hari ini.
“Kemarin ngabarin katanya sudah bisa masuk kerja mulai hari ini, suruh datang ke Kantor Humas Pemkot Bekasi. Tapi, pas saya datang ini katanya enggak ada lowongan pekerjaan,” imbuh dia.
Alfian mengungkapkan jika terduga pelaku bernama Rama itu telah mengutip sejumlah uang dari para korban hingga jutaan rupiah.
“Ya, kita dimintai uang tentunya untuk bekerja di Kantor Pemkot Bekasi ini,” pungkasnya.
Rama Widiastuti Gunadi, pria yang mengaku-ngaku sebagai Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono berhasil membawa kabur duit sebesar Rp 17.200.000.
Uang itu masuk ke kantong pribadinya setelah mengelabui 18 korban yang berhasil di kelabuinya dengan iming-iming bekerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi .
“Kita kerja untuk jadi cleaning service,” kata salah satu korban bernama Alfian (19) di Kantor Humas Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (23/12/2019).
Menuruntya, penawaran pekerjaan sebagai cleaning service di Kantor Gedung Pemkot Bekasi tidak dengan tangan kosong. Para korbannya dimintai sejumlah uang oleh terduga pelaku.
“Pertama ngomongnya Rp 200.000, naik jadi Rp 1.000.000. Nah kebetulan kalau saya baru kasih Rp 200.00 saja. Sementara yang lain itu sudah sampai Rp 1.000.000 semua,” ungkap dia.
Setelah memberikan uang kepada terduga pelaku, para korban kemudian kerap dijanjikan akan mulai masuk bekerja pada tanggal 15 Desember 2019 lalu.
Namun dalam perjalanannya, pelaku kembali mengabarkan jika para korban akan mulai masuk bekerja pada tanggal 30 Desember 2019 mendatang.
“Nah kemarin ngabarin kalau masuk kerja itu dimajuin jadi tanggal 23 Desember 2019. Saya kesini dan ternyata tidak ada, sudah saya tanya semua tidak ada penerimaan kerja,” bebernya.
Alfian mengungkapkan jika mengenal pelaku dari kakak kandungnya. Kala itu, pelaku dan korban bertemu di rumahnya.
“Kebetulan itu teman kakak saya waktu SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Sudah kenal memang dia ngaku ajudan Pak Wakil,” imbuhnya.
Sementara Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto saat dikomfimasi hal tersebut menyarankan untuk melaporkan ke pihak berwajib
” Saya usulkan untuk lapor ke polisi,” ujar Wakil Walikota usai pimpin rapat di ruang Nonon Sontani (23/12/19)
Intinya kita sudah mulai berubah tdk ada pungutan atau pengambilan dana dari masyarakat tanpa adanya hukum yang jelas.
Jadi kalau orang mau masuk kerja dimintain duit sudah tidak benar.
Dan kalau memang terajdi laporkan ke polisi “yang jelas bukan ajudan saya,”pungkasnya.(Handi)