Lampung

Pelaku Dugaan Cabul di Lamtim, Hanya Anggota P2TP2

×

Pelaku Dugaan Cabul di Lamtim, Hanya Anggota P2TP2

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Timur, menegaskan bahwa DA yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur bukan pejabat atau pegawai honor di perlindungan anak.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Timur Rita Witriati menjelaskan, UPT  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PTP2A) baru dibentuk pada Januari 2020 lalu. Namun, DA bukan merupakan pejabat di UPT P2PTP2A.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

” DA bukan pegawai atau honor di UPT P2PTP2A, dia hanya sebagai anggota,”jelas Rita Witriati.

Diakuinya terkait dugaan pencabulan yang dilakukan DA terhadap NV (14) selaku korban perkosaan proses hukum sudah di Polda Lampung.  Rita menyatakan menyerahkan proses hukumnya ke aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Duh.. Suami di Lamtim Mendapati Istrinya Tanpa Busana dengan Pria di Kamar Mandi

Ditambahkan, bahwa PPPA Lamtim juga masih melakukan pendampingan terhadap NV (13) yang diduga menjadi korban pencabulan DA.

“Kami telah menawarkan kepada NV untuk ditempatkan di rumah aman. Namun, NV dan pihak keluarga menolak ditempatkan di rumah aman,”terang Rita Witriati.

Rita, menjelaskan bahwa sebelumnya PPPA Lamtim juga sudah melakukan pendampingan terhadap NV yang diduga menjadi korban pencabulan pamannya. “Atas kasus itu, pelakunya sudah divonis 13 tahun,”paparnya. (Kandar)