Lampung

TPT Lampung, Diklaim Peringkat kedua Terendah di Sumatera

×

TPT Lampung, Diklaim Peringkat kedua Terendah di Sumatera

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, mengklaim tingkat pengangguran terbuka (TPT) di wilayah setempat berada di peringkat nomor dua terendah se-Sumatera.

Disnaker Lampung, merilis bahwa selama pandemi Covid-19 pengganguran mencapai 52.600 orang di Bumi Ruwa Jurai. Angka tersebut tercatat terendah kedua dibanding daerah lain di Sumatera.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini karena dalam masa pandemi Covid-19,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Jumat (19/2).

Selain itu ada Disnaker juga menyebutkan bahwa selalu ada jam kerja bagi 549.700 orang yang saat ini bekerja di situasi pandemi. Ada 40.900 orang untuk tidak bekerja dan 549.700 orang bekerja dengan rutinitas jam kerja.

BACA JUGA :  Arinal, Nyatakan Lampung Tidak Larang Turis Asing Berkunjung

Menurutnya untuk angka pengangguran terbuka di Provinsi Lampung pada tahun 2019 sebesar 4,03 persen, lalu tahun 2020 sebesar 4,67 persen ada peningkatan sebesar 0,64 persen.

Kemudian untuk tingkat pengangguran terbuka tertinggi 9,21 persen pada jenjang pendidikan SMK sedangkan SMA 6,97 persen. (net)