Lampung

Minimalisir Kerugian Keuangan Negara, Bupati Tanggamus Teken MoU

×

Minimalisir Kerugian Keuangan Negara, Bupati Tanggamus Teken MoU

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Pemkab Tanggamus melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus pada Kamis 10 Februari 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani melakukan penandatanganan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum kabupaten setempat.

Dewi Handajani menyampaikan, dengan adanya MoU tersebut dapat mendorong percepatan dalam mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan demi mewujudkan visi Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, melalui bagian hukum sekretariat daerah akan dapat melakukan konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  DPRD Tanggamus: Pekerjaan Gunakan APBD Harus memasang Papan Informasi

“Dengan Kerjasama ini ke depan tidak ada lagi keragu-raguan dari perangkat daerah dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan” katanya.

Sementara Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi menyampaikan bahwa kesepakatan bersama Ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya yang telah selesai pada Februari 2022.