Scroll untuk baca artikel
Head LineTANGGAMUS

Rp1,19 Miliar Sudah Cair, Air Belum Mengalir! Proyek SPAM Tanggamus Diduga Jadi Monumen Pipa, Keran Hanya Mengucurkan Alasan

×

Rp1,19 Miliar Sudah Cair, Air Belum Mengalir! Proyek SPAM Tanggamus Diduga Jadi Monumen Pipa, Keran Hanya Mengucurkan Alasan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi

TANGGAMUS Uang negara nyaris Rp1,2 miliar telah dibelanjakan. Pipa terpasang rapi. Meteran berdiri di depan rumah warga. Keran pun sudah siap diputar. Namun satu komponen terpenting justru belum hadir: air bersih.

Yang mengalir hari ini bukan air, melainkan tanda tanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kecamatan Pulau Panggung Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1.195.347.000 kini menjadi sorotan warga. Sebab, manfaat yang dijanjikan belum benar-benar dirasakan masyarakat, meski pekerjaan fisik di lapangan tampak telah rampung.

Pantauan Wawai News di Dusun Kurnia Ilahi, Kamis (23/7/2026), memperlihatkan jaringan perpipaan lengkap dengan meteran telah terpasang di rumah-rumah warga. Namun saat keran dibuka, tidak ada setetes air yang keluar. Peristiwa itu bahkan terekam dalam video.

“Sudah lama dipasang, tapi sampai sekarang airnya belum pernah keluar. Tetangga kiri kanan juga sama,” ujar warga setempat dikonfirmasi di lapangan.

BACA JUGA :  Lokakarya Lamban Langgakh di Semaka Tanggamus Tegaskan Identitas Budaya dan Mitigasi Bencana Banjir

Pernyataan itu menjadi potret sederhana tentang proyek miliaran rupiah yang hingga kini belum memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Diketahui bahwa, yang membuat persoalan ini semakin menarik adalah munculnya tiga penjelasan berbeda dari pihak-pihak terkait.

Versi pertama datang dari PPTK Hafis, sebagaimana dikutip Wawai News. Ia menyebut pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan.

Versi kedua disampaikan Pemerintah Pekon Talang Jawa. Menurut pemerintah pekon, pihak kontraktor memang telah mengajukan PHO (Provisional Hand Over/Serah Terima Pertama). Namun permohonan tersebut belum diterima karena debit air dinilai belum maksimal sehingga belum layak diserahkan kepada masyarakat.

Versi ketiga datang langsung dari warga. Tidak perlu rapat, tidak perlu dokumen tebal, cukup membuka keran.

Hasilnya tetap sama.

Air tidak mengalir.

Tiga penjelasan itu kemudian memunculkan pertanyaan yang wajar dari publik. Jika proyek disebut selesai, mengapa PHO belum dapat dilakukan? Jika belum layak diserahterimakan, bagaimana pekerjaan bisa dinyatakan selesai? Dan jika tujuan proyek adalah menghadirkan layanan air bersih, mengapa masyarakat belum menikmati manfaatnya?

BACA JUGA :  Warga Pekon Tanjung Sari Tanggamus, Resmi Ajukan ‘Surat Cerai Politik’, Minta Kakon Asrudin Dipecat!

Miliaran Rupiah untuk Apa?

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tanggamus dengan:

  • Nama pekerjaan: Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Kecamatan Pulau Panggung
  • Nilai kontrak: Rp1.195.347.000
  • Nomor kontrak: 650/002/CK-03/25/2025
  • Waktu pelaksanaan: 180 hari kalender
  • Pelaksana: CV Lampung Bina Sejahtera
  • Pengawas lapangan: Herman

Dengan nilai anggaran sebesar itu, publik tentu berharap yang dibangun bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan pelayanan yang benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.

Karena dalam proyek SPAM, keberhasilan bukan diukur dari banyaknya pipa yang tertanam, melainkan dari air yang benar-benar mengalir ke rumah warga.

Hal itu menimbulkan komenter miring di lapangan ada yang mengatakan jika proyek ini mengikuti lomba foto, mungkin sudah layak mendapat nilai tinggi. Pipa ada. Meteran ada. Keran mengilap. Dokumentasi pun tampak sempurna.

BACA JUGA :  Bongkar Dosa Kepala Pekon Tanjung Sari, Dari Bibit Kakao Rp65 Juta Hingga Ambulans Jadi Agunan

Namun sayangnya timpal dia, masyarakat tidak sedang mengikuti lomba fotografi.

Mereka hanya ingin mandi, memasak, mencuci, dan mendapatkan hak atas air bersih.

Kondisi tersebut memunculkan harapan agar Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, Inspektorat Kabupaten Tanggamus, serta instansi teknis terkait turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah kendala berasal dari sumber air, jaringan distribusi, pekerjaan konstruksi, atau aspek teknis lainnya, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan sekaligus solusi.

Audit juga penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang optimal, sesuai tujuan pembangunan.

Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan laporan yang menyebut proyek telah selesai. Yang mereka tunggu jauh lebih sederhana.

Saat keran dibuka, air benar-benar mengalir. Bukan sekadar alasan yang terus menetes.***