Lintas Daerah

Menikah Siri Tanpa Seizin Isteri, Suami di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

×

Menikah Siri Tanpa Seizin Isteri, Suami di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Gambar ilustrasi

WAWAINEWS – AR (49) salah seorang guru agama di salah satu keolah menengah pertama dilaporkan ke Mapolres Bengkulu oleh Istrinya Neti Mardiani (48) karena tidak terima suaminya itu menikah siri dengan wanita lain tanpa seizinnya.

Diketahui AR merupakan seorang guru agama di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Bengkulu Tengah. AR lolos tes sebagai pegawai pemerintah melalui tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

AR Ketahuan menikah lagi, dari anak ketiga Neti dan AR pada Agustus 2021 lalu. Hal itu ketahuan dari tukang lotek selaku informan dengan menyebutkan jika suami Neti tersebut mengantar seorang wanita hamil.

BACA JUGA :  Lamsel-Pemkot Bengkulu Kerjasama Pengembangan Pariwisata

“RH anak ketiga kami, sempat ditanya dengan pedagang lotek, jika ibunya hamil lagi, anak saya bingung. Mendapati informasi itu, RH, mencari tahu perempuan yang sedang mengandung pergi bersama bapaknya tersebut,” Neti, Minggu (20/03/2022).

Hasilnya RH mengetahui jika perempuan itu adalah istri dari ayahnya, yang tidak diketahui oleh ibunya.

“Namun, kejadian itu belum disampaikan RH, kepada saya. RH baru menceritakan perbuatan ayahnya, setelah 3 bulan kemudian. Tepatnya, pada November 2021,” kata Neti.

Neti mengisahkan, bahwa istri sirih suaminya tersebut, sudah melahirkan seorang anak, pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu di salah satu klinik persalinan di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Neti menduga bahwa suaminya itu telah memalsukan identitasnya agar istri muda AR bisa bersalin menggunakan BPJS miliknya.

BACA JUGA :  Bandara Kertajati Kembali Layani Penerbangan Jemaah Umrah

“Kartu BPJS saya diduga digunakan suami saya untuk istri mudanya melahirkan. Saya sudah cek, jika kartu itu diduga digunakan dia (suami Neti) tanpa sepengetahuan saya,” jelas Neti.

Neti melaporkan suamianya ke Mapolres Bengkulu, pada Selasa 25 Januari 2022, atas dugaan menikah lagi tanpa persetujuan istri pertama, dengan laporan polisi Nomor LP/B/142/1/2022/SPKT/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU.

“Saya berpikir dia (Suami Neti) mau berubah. Tapi, setelah dua bulan tingkah suami saya tidak juga berubah, makanya saya laporkan ke Polres Bengkulu,” tutup Neti.***