LampungPendidikan

IAIN Metro Jadi Tuan Rumah SF-NMCC 2022

×

IAIN Metro Jadi Tuan Rumah SF-NMCC 2022

Sebarkan artikel ini
SF-NMCC merupakan sebuah agenda istimewa yakni kompetisi peradilan semu fakultas syariah tingkat nasional, dilakukan di GSG IAIN Metro, Senin (24/10/2022).

WAWAINEWS – IAIN Metro melalui Fakultas Syariah menjadi tuan rumah pada ajang bergengsi yang bertajuk Sharia Faculty – National Moot Court Competition (SF-NMCC) 2022.

SF-NMCC merupakan sebuah agenda istimewa yakni kompetisi peradilan semu fakultas syariah tingkat nasional, dilakukan di GSG IAIN Metro, Senin (24/10/2022).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Presiden RI Perintahkan Kompetisi Liga 1 2022 PSSI Dihentikan Sementara

SF-NMCC tahun ini merupakan pelaksanaan yang ke-IV, setelah sebelumnya pertama kali dilaksanakan di IAIN Jember, UIN Sunan Kalijaga, IAIN Ponorogo, dan kali ini IAIN Metro terpilih menjadi tuan rumah perlombaan.

BACA JUGA :  DUH..Pengelolaan BUMDes Tanjung Harapan Lampung Timur Diduga Dimonopoli

Rektor IAIN Metro, Ida Umami, mengatakan Perguruan Tinggi IAIN Metro mengusung apa yang disebut dengan sinergi socio-eco-technopreneurship yang berpandangan nilai-nilai keislaman dan ke Indonesiaan.

Dalam ramah keilmuan, IAIN Metro ingin mensinergikan ilmu pengetahuan teknologi, sosial, lingkungan hidup dan kewirausahaan.

Baca juga: Wagub Jabar Apresiasi Kompetisi Animasi Pendek SINCE WE: Meet Shizuoka

Kompetensi utama lulusan Fakultas Syariah PTKIN adalah menjadi calon praktis dalam bidang hukum, baik sebagai hakim, advokat, jaksa, mediator, ataupun panitera.

Untuk mengasah dan memperkuat kompetisi ini, IAIN Metro menyelenggarakan praktik peradilan semu untuk mahasiswa.

Baca juga: Lampung Raih Prestasi Gemilang Diajang STQ Nasional di Pontianak

“Sharia Faculty National Moot Court Competition (SFNMCC) adalah event tahunan yang diselenggarakan untuk mengadu kelahiran mahasiswa Fakultas Syariah antar PTKIN se-Indonesia dalam praktik beracara di pengadilan agama, peradilan umum ataupun peradilan tata usaha,” terangnya.