wawainews.id, Pangkal Pinang-DPD Pergerakan Pelajar Indonesia Raya (PARINDRA) Babel mendeklarasikan pelajar anti hoaks dan politisasi rumah ibadah. Kegiatan ini di laksanakan pada hari jumat (15/03/2019) bertempat di lampu merah Pangkal Pinang.
Rangkaian kegiatan di lanjutkan dengan diskusi publik dengan mengangkat tema “mencegah hoax dan politisasi rumah ibadah dalam menyambut pileg dan pilpres tahun 2019” yg dilaksanakan di Hotel Puri 56 Pangkal Pinang (16/03/2019).
Dalam sambutannya Bung Tabrozi pengurus DPD PERINDRA Babel mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan umat dalam pemilu 2019.
Tabrozi melanjutkan bahwa Melihat berbagai fenomena yang terjadi di Indonesia dan maraknya hoaxs, politisasi rumah ibadah serta ujaran kebencian yang beredar di media sosial menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tabrozi menekankan bahwa Seharusnya media sosial di manfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif.
Tabrozi juga berharap agar generasi muda bangsa Indonesia dan elemen masyarakat khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menggunakan tempat ibadah sebagai tempat politik praktis.
Pada kegiatan diskusi publik ini, DPD PARINDRA Babel mendeklarasikan komitmen anti hoaxs dan politisasi rumah ibadah dengan 4 point tuntut yaitu.
1. Akan menolak segala bentuk berita hoax yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
2. Memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi yang benar.
3. Menolak keras segala bentuk praktik politisasi rumah ibadah.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat mengedukasikan tentang bahaya hoax dan politik praktis di rumah ibadah demi menjaga kerukunan umat dan menjaga bumi serumpun sebalai tetap aman dan damai di pemilu 2019.
Kegiatan diskusi ini menghadirkan narasumber diantaranya pengurus Majelis Ulama Indonesia Babel dr. Rusydi Sulaiman M.Ag, Andi Budi Yulianto selaku komisioner Bawaslu Babel dan Drs. Anwar Effendi M.M dari Forum Kerukunan Umat Beragama. (Zainal).