Scroll untuk baca artikel
PolitikZona Bekasi

Raup 10.496 Suara, PPP Kota Bekasi Terancam Hilang Kursi di Dapil 3

×

Raup 10.496 Suara, PPP Kota Bekasi Terancam Hilang Kursi di Dapil 3

Sebarkan artikel ini
Bendera PPP

BEKASI – Perolehan suara PPP Kota Bekasi di daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Bantargebang, Mustikajaya dan Rawalumbu terbilang minim.

Bahkan, PPP Kota Bekasi, terancam kehilangan kursi untuk daerah pemilihan tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
banner 600x415
GESER UNTUK BACA BERITA

Informasi diperoleh, dari ketiga kecamatan, PPP hanya mampu meraup suara sebanyak 10.496 dengan rincian perolehan di Kecamatan Rawalumbu 5.904, Mustikajaya 3.030 dan Bantargebang sebanyak 1.692.

“Ini hasil pantauan kami di lapangan dari hitungan di masing-masing PPS. Sepertinya PPP tidak mencukupi untuk mempertahankan kursinya di DPRD Kota Bekasi untuk dapil 3,” ungkap narasumber wawainews-id-455098.hostingersite.com, Jumat (1/3/2024).

“Bisa jadi kursi PPP hilang di dapil ini kalau perolehannya hanya 10.496,” tambahnya.

BACA JUGA :  Herman HN Pastikan Maju Pilgub Lampung 2024

Kendati demikian, sumber menyatakan bahwa data yang diperoleh pihaknya bukan hasil hitungan resmi versi KPU. Namun, dia menegaskan hasil hitungan KPU tidak akan berubah jauh dari data yang dimilikinya.

“PPK di dapil 3 belum menggelar pleno. Tetapi saya meyakini untuk PPP tidak jauh hasil perolehannya dari data ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Solihin sesumbar bakal meraih dua sampai empat kursi di Parlemen Kota Bekasi.

“Optimis dapat dua kursi termasuk didapil saya Dapil 3 dan Dapil 2,“ ucap Sholihin dilansir wawainews dari beritajejakfakta.id, 22 Februari 2024.

Sholihin menampik penilaian masyarakat yang memprediksi partainya bakal kehilangan kursi, apalagi di dapil yang menjadi tempat pencalonan dirinya.

BACA JUGA :  Camat dan Lurah di Kota Bekasi Mendapat Tantangan Terkait Pelayanan Kependudukan

“Saya menghormati proses penghitungan dari KPU Kota Bekasi dan dua kursi sudah dapat dikantongi di Dapil 02 dan Dapil 03,” tegasnya.***