WAWAINEWS.ID – Ribuan kepala desa (Kades) yang tergabung di Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi di depan gedung DPR RI Kompleks Senayan, pada Selasa (17/1/23).
Terlihat dua mobil komando berada di lokasi. Mereka membawa sejumlah atribut, di antaranya spanduk dan bendera Indonesia.
BACA JUGA: Polisi Bubarkan Aksi Demo Ormas di Tambun dan Tangkap Tiga Pembawa Sajam
Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun diubah menjadi 9 tahun.
“Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali, jadi jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis, di lokasi.
“Karena memang 6 tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan 6 tahun. Kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup 6 tahun, selama 6 tahun itu kita tetap ada persaingan politik,” katanya.
“Maksudnya dengan anggota calon-calon lainnya itu, karena kita sudah mengajak bekerja sama. Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama,” sambungnya.
Robi mengatakan, jika pemerintah tidak mewujudkan tuntutan mereka, mereka akan kembali menggelar aksi di depan gedung DPR RI. Dia mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran.