PRINGSEWU – 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 949 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terima Surat Keputusan (SK) dari Bupati setempat.
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap para ASN yang telah secara resmi menerima SK dan disumpah dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, mengingat kompetensi bagi seorang ASN wajib dan mutlak dimiliki.
“Yakni berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai seorang pelayan masyarakat,” kata Marindo pada upacara penyerahan SK PPPK dan pengucapan sumpah dan janji ASN di lapangan pemkab setempat, pada Selasa 21 Mei 2024.
Selain itu, Pj Bupati meminta ASN dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terus mengembangkan kapasitas dan profesionalisme dengan meningkatkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing, sejalan dengan perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan guna menunjang kinerja ASN.
“Dan yang tak kalah penting, ASN tidak boleh terlibat dalam isu dan faham Radikalisme, meliputi intoleran, anti Pancasila, anti NKRI yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa, serta menjaga netralitas menjelang Pilkada,” pintanya.
Sementara Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi menyampaikan penerimaan PPPK formasi 2023 di lingkup Pemkab berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.546 tahun 2023, sebanyak 1.089 formasi PPPK jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis.
“Seleksi dilakukan Panitia Seleksi Nasional dan Daerah dengan menggunakan metode CAT,” tandasnya. ***