KEPRI – Prestasi sudah dipersembahkan, nama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah dibawa ke panggung nasional, tetapi bonus yang dijanjikan justru tak kunjung sampai ke tangan penerimanya. Enam tahun berlalu sejak Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVIII di Padang, Sumatera Barat, 2020, hak 16 kafilah Kepri senilai lebih dari Rp255 juta masih menyisakan tanda tanya.
Ironisnya, persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi tersebut kini justru kembali menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Kepri. Bonus yang dijanjikan dengan nominal bervariasi, mulai Rp7,5 juta hingga Rp50 juta, belum juga jelas realisasinya hingga November 2026.
Salah satu peserta, Mhd Arian Syah, kafilah cabang Tartil Al-Qur’an, kembali menyoroti belum dibayarkannya bonus tersebut. Baginya, persoalan ini bukan semata-mata soal besaran uang, melainkan menyangkut penghargaan dan tanggung jawab pemerintah terhadap perjuangan atlet atau peserta yang telah mengharumkan nama daerah.
Enam tahun bukan waktu sebentar untuk menunggu sebuah janji. Apalagi, berdasarkan informasi yang beredar, anggaran bonus senilai lebih dari Rp255 juta itu disebut telah dialokasikan sejak 2020. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika anggarannya sudah disiapkan, mengapa hak para kafilah belum juga diterima?
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni SKM, M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah sedang membahas penyelesaian persoalan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pemerintah, menurutnya, tengah mencari solusi agar pembayaran bonus dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, mantan Direktur Quran Center Batam, Dr. H. Mahadi Rahman, SQ, MPdI, mengaku telah berkomunikasi dengan Sekdaprov Kepri dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kepri.
Dari komunikasi tersebut, ia memperoleh informasi bahwa pembayaran bonus para kafilah direncanakan akan dialokasikan melalui Tahun Anggaran 2027.
Jika rencana itu benar-benar terealisasi, para penerima harus menunggu hingga tujuh tahun sejak mengikuti MTQ Nasional 2020 untuk mendapatkan bonus yang telah dijanjikan.
Artinya, penghargaan atas prestasi tahun 2020 baru berpotensi diterima pada 2027. Sebuah rentang waktu yang cukup panjang untuk urusan yang seharusnya menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada warganya.
Mhd Arian Syah berharap Pemprov Kepri tidak terus membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Ia meminta pemerintah memberikan kepastian, bukan sekadar menyampaikan bahwa pembayaran masih dalam pembahasan.
Persoalan ini juga menyangkut transparansi pengelolaan keuangan daerah. Jika benar anggaran bonus telah dialokasikan sejak 2020, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana status anggaran tersebut, mengapa pembayaran belum dilakukan, serta apa kendala yang menyebabkan hak para kafilah tertunda bertahun-tahun.
Prestasi sudah dibayar dengan perjuangan. Lalu, sampai kapan bonus Rp255 juta lebih itu harus menunggu giliran untuk dibayarkan?.***













