KOTA BEKASI – Setelah istri Wali Kota Bekasi viral minep di hotel pada saat banjir dahsyat terjadi hingga membuat gaduh. Kini muncul proposal minta AC ke pengusaha oleh Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna.
Proposal minta AC oleh Kelurahan Jatiraden menambah runyam 100 hari program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi ‘Zero Complaint’ atas pelayanan terhadap masyarakat.
Pihak Kelurahan Jatiraden diduga melakukan pungutan terhadap Bos Kasur dengan tujuan pengadaan AC.”Proposal Minta AC Kelurahan Jatiraden Bikin Runyam Program ‘Zero Complaint’ Wali Kota Bekasi.
“Lucu bgtt sih ini pemerintah…Ini gag salah kelurahan minta sumbangan AC ke qta?” ungkap akun FB Eckha Luphcats Moslemorphosis , merasa heran.
Menurutnya, kejadian ini telah terjadi berulang kali. Sehingga ia merasa jengah namun bingung hendak melaporkan kemana.
“Gag sekali 2x sih kelurahan kecamatan minta sumbangan ke qta… Cuma dipikir2 kog eneg ajah, ini sekelas pemerintahan knpa jd minta rakyatnya,” sambungnya.
Dirinya meyakini bahwa pemerintah kota, pasti memiliki anggaran. Ia menilai, perilaku tersebut berpotensi memunculkan adanya dugaan praktik korupsi di tubuh pemerintahan, dalam hal ini kelurahan.
“Tentu mereka udah ada anggarannya lohh yaa dr negara. Mesti lapor kmna sih ini? Guee ykin ini permainan mereka buat corrupt,” pungkasnya.
Lebih lanjut, dalam surat yang beredar perihal Permohonan Pengadaan AC, berkop Kelurahan Jatiraden, berbunyi sebagai berikut;
Kantor Kelurahan Jatiraden saat ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak, namun dari segi sarana dan prasarana pendukungnya masih belum memadai, terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan (AC).
Maka berkaitan dengan hal tersebut diatas guna menunjang aktifitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin.
Besar harapan kami sekirannya permohonan ini bisa terealisasi. Proposal tersebut menggunakan kop surat Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampuran, Kota Bekasi dan ditandatangani oleh Lurah atas nama Agus Budiyanto, SE.***