wawainews.ID, Bekasi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Budiman, mengatakan tahapan Pemilu 2019 ditingkat Kabupaten Kota harus selesai tepat waktu. Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan monitoring pleno di KPU Kota Bekasi, Rabu (8/5/2019) malam.
Pasalnya tingkat Kabupaten Kota sesuai tahapan, Jumat (10/5/2019) harus sudah ditingkat Provinsi untuk dibacakan hasilnya dan pada Minggu (12/5/2019) tahapan sudah selesai untuk diteruskan ditingkat nasional.
Baca Juga: Ketua KPU, Jenguk Ketua KPU Bekasi Raya
“Semua tahapan Pemilu harus selesai tepat waktu. Ini yang membedakan program Pemilu dengan program kegiatan lainnya,”ujar Arif Budiman, ke Wawai News.
Dikatakan monitoring yang dilaksanakan di KPU Bekasi Raya juga untuk memastikan bahwa anggota KPU di daerah melaksanakan tugas kerjaan sebagaimana tahapan yang ada atau tidak.
“Saya juga ingin melihat langsung kondisi rekan atau tim di lapangan apakah dalam keadaan sehat fisik, mental dan masih kuat melaksanakan tahapan Pemilu,”jelas Arif Budiman ingin memastikan apakah tahapan Pemilu di Bekasi berjalan dengan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut Arif Budiman juga, meminta kepada jajaran petugas untuk tidak meneruskan atau menunda jika ada petugas yang sakit atau mentalnya kurang kuat agar segera berobat.
Menurutnya KPU RI sudah berkoordinasi dengan Kementerian kesehatan untuk sigap memberikan jaminan kesehatan bagi petugas KPU jika mengalami kendala saat menjalankan tugas tahapan Pemilu.
Kehadiran Ketua KPU RI, Arif Budiman di KPU Kota Bekasi, didampingi langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Indarto. (nima)