Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

PKB Bekasi Tegaskan Moch Nurcholiq Peserta Seleksi Baznas Mundur Sejak 2023

×

PKB Bekasi Tegaskan Moch Nurcholiq Peserta Seleksi Baznas Mundur Sejak 2023

Sebarkan artikel ini
Jebol pengurus Parpol masuk 20 besar seleksi Pimpinan Baznas di Kota Bekasi - foto doc ist

KOTA BEKASI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara untuk meredam polemik yang terlanjur bergulir liar.

Klarifikasi ini menyusul sorotan publik terkait salah satu peserta seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi yang dituding masih berstatus sebagai kader partai politik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa Moch Nurcholiq, S.Pd.I telah resmi mengundurkan diri dari PKB sejak 27 Maret 2023.

Dengan demikian, yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai anggota maupun pengurus partai, jauh sebelum proses seleksi pimpinan BAZNAS Kota Bekasi bergulir.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Larang Beroperasi THM Selama Ramadhan

“Memang benar saudara Moch Nurcholiq pernah menjabat sebagai Mustasyar DPC PKB Kota Bekasi periode 2021–2026. Namun hampir tiga tahun lalu, tepatnya 27 Maret 2023, beliau mengajukan surat pengunduran diri atas kehendak pribadi karena kesibukan tertentu. Surat itu sudah kami tindaklanjuti dan dibalas secara resmi,” ujar Rizki melalui keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).

Rizki menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak setengah-setengah. Bukan hanya mundur dari jabatan struktural, tetapi juga sekaligus mengakhiri status keanggotaan partai.

Nama Moch Nurcholiq, kata dia, sudah tidak lagi tercantum dalam database keanggotaan PKB Kota Bekasi.

“Perlu digarisbawahi, yang bersangkutan sudah tidak aktif di kepartaian sama sekali. Bukan kader, bukan pengurus, dan tidak tercatat sebagai anggota. Jadi secara administratif, beliau sudah kembali menjadi warga negara biasa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lebaran Bekasi Meriah, Pemerintah Ajak Warga Jaga Budaya Lokal

Menurut Rizki, polemik yang muncul belakangan ini lebih disebabkan oleh ketertinggalan informasi di ruang publik. Data lama masih beredar, sementara status terbaru luput dari perhatian.

Akibatnya, isu afiliasi partai kembali diangkat seolah masih relevan, padahal secara formal telah berakhir sejak 2023.

“Hak berpolitik itu terbuka untuk semua warga negara. Yang sering luput dipahami publik adalah soal waktu kapan seseorang masih aktif di partai dan kapan sudah tidak. Dalam kasus ini, pengunduran diri sudah lama terjadi,” jelas Rizki.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menghormati keputusan pribadi Moch Nurcholiq, yang memilih menanggalkan atribut kepartaian demi fokus pada aktivitas lain di luar politik praktis.

BACA JUGA :  Soal Seragam Sekolah, Anggota DPRD Bekasi Diminta Tak Baper: Jangan Cari Ribut di Lipatan Baju!

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Penanggung Jawab Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi, Agus Harpa, belum memberikan tanggapan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Sikap diam ini justru menambah daftar pertanyaan publik, terutama terkait mekanisme verifikasi status non-partai peserta seleksi yang sejak awal menjadi sorotan tajam.

Di tengah hiruk-pikuk polemik, satu hal menjadi catatan penting: transparansi seleksi BAZNAS bukan hanya soal siapa yang lolos, tetapi juga soal kecepatan dan ketegasan klarifikasi, agar isu tidak berkembang liar dan kepercayaan publik tetap terjaga.