Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

HUT ke-29 Kota Bekasi 2026: Tarif Sedot Limbah Dipangkas, Warga Diajak Lebih Peduli Sanitasi

×

HUT ke-29 Kota Bekasi 2026: Tarif Sedot Limbah Dipangkas, Warga Diajak Lebih Peduli Sanitasi

Sebarkan artikel ini
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)

KOTA BEKASI – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi tahun 2026, Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan kebijakan yang boleh jadi lebih “membumi” dari sekadar panggung hiburan dan baliho ucapan selamat: tarif retribusi layanan penyedotan air limbah domestik resmi dipangkas.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bekasi. Bukan sekadar hadiah ulang tahun, kebijakan ini digadang-gadang sebagai langkah taktis agar yang mampet bukan lagi saluran air, melainkan alasan untuk menunda sedot septic tank.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa peringatan HUT bukan hanya seremoni tahunan dengan spanduk warna-warni.
“Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi bukan sekadar seremoni, tetapi momentum menghadirkan program yang memberi manfaat nyata.

Pengurangan tarif ini adalah bentuk kepedulian terhadap kesehatan lingkungan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, Anggaran untuk 32 Ormas di Kota Bekasi Sudah Cair

Di tengah isu sanitasi yang kerap dianggap urusan belakang rumah secara harfiah kebijakan ini mencoba menggeser perspektif: bahwa limbah domestik bukan sekadar urusan bau, tapi soal kesehatan publik dan martabat kota.

Antara Diskon dan Disiplin
Program ini bertujuan mendorong partisipasi warga agar lebih disiplin dalam pengelolaan air limbah. Karena faktanya, banyak septic tank baru diingat saat sudah “memberi sinyal darurat”. Padahal, pengelolaan yang tidak sesuai standar bisa berujung pada pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, hingga beban biaya yang jauh lebih mahal di kemudian hari.

Dengan tarif yang lebih ringan dalam periode yang telah ditetapkan, pemerintah berharap warga tak lagi menunda layanan penyedotan resmi dan terjadwal. Alih-alih memanggil jasa tak berizin yang cepat datang tapi lambat tanggung jawab, masyarakat didorong menggunakan layanan legal sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Diterpa Kampanye Hitam, Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi untuk Kota Bekasi Keren

Jika diskon belanja bisa bikin orang antre sejak subuh, masa diskon sedot limbah tak bisa bikin orang lebih peduli kesehatan?

Tri Adhianto juga menegaskan bahwa sanitasi adalah bagian penting dari pembangunan kota berkelanjutan. Kota yang ingin maju tak cukup dengan jalan mulus dan gedung tinggi. Di balik itu, ada sistem sanitasi yang harus rapi, aman, dan terkelola.

“Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Sanitasi yang terkelola dengan baik berdampak langsung pada kualitas kesehatan warga serta mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang bersih, sehat, dan nyaman.”

Pernyataan itu mengandung pesan sederhana namun tajam: kota yang bersih dimulai dari rumah yang tertib. Dan rumah yang tertib dimulai dari kesadaran penghuninya.

Pemerintah Kota Bekasi melalui perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi masif agar informasi ini tak berhenti di meja birokrasi. Karena kebijakan bagus tanpa publikasi yang jelas hanya akan jadi arsip rapi, tapi tak berdampak.

BACA JUGA :  MPP di Lotte Grosir Bekasi Resmi Beroperasi, Permudah Pelayanan

Kebijakan ini berlaku dalam periode tertentu sesuai Surat Keputusan Wali Kota, lengkap dengan syarat dan ketentuan yang mengikat. Artinya, ini bukan diskon selamanya. Ada tenggat waktu, ada aturan main.

HUT ke-29 Kota Bekasi ini mencoba memberi pesan simbolik, merayakan usia kota bukan hanya dengan pesta, tapi dengan pembenahan yang kadang tak terlihat, tak glamor, bahkan cenderung dihindari pembahasannya.

Namun justru di situlah letak kedewasaan sebuah kota berani membereskan yang kotor demi masa depan yang lebih bersih.

Selamat ulang tahun ke-29, Kota Bekasi. Semoga yang dipangkas bukan hanya tarif, tapi juga kebiasaan abai terhadap sanitasi.***