LAMPUNG SELATAN – Warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, dibuat geger setelah menemukan paket narkoba diduga sabu lengkap dengan handphone dan kunci mobil yang tercecer di area tanaman, Jumat (27/2/2026) dini hari.
Penemuan itu bermula saat warga RT 02 Dusun Sidorukun tengah melaksanakan ronda sekitar pukul 01.00 WIB. Rasa penasaran membawa mereka menelusuri lokasi terakhir seorang pemuda yang sebelumnya diamankan warga usai diduga kabur saat penggerebekan.
Dari video amatir yang beredar, tampak sejumlah warga membongkar wadah berisi plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Paket-paket kecil itu berjejer dan dihitung bersama-sama. Selain itu, ditemukan pula satu telepon genggam serta kunci mobil yang diduga berkaitan dengan pemilik barang tersebut.
“Ditelusuri di tanaman ada barang itu, rupanya dilempar kececer tidak satu tempat. Ada kunci mobil, handphone, sabu 9 paket dan 3 terpakai,” ujar salah satu warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya pada Rabu (25/2/2026), aparat dari Polda Lampung melalui Ditresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.
Seorang pria muda yang diduga menjadi target operasi sempat melarikan diri dari lokasi. Namun, ia berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Diduga, saat melarikan diri, sebagian barang bukti dibuang atau tercecer di area kebun sekitar lokasi.
Tanpa menunggu lama, warga langsung menyerahkan temuan paket narkoba dan barang lainnya ke Mapolsek Sidomulyo.
Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Setiawan sebagaimana dilansir Wawai News, Sabtu (28/2) membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung.
“Yang melaksanakan kegiatan Polda dan barang buktinya sudah diambil sama Polda,” ujarnya singkat.
Ditanya mengenai waktu pengambilan barang bukti tersebut, ia menambahkan, “Kemarin pagi.”
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa menyusup hingga ke lingkungan permukiman. Kepekaan warga dalam ronda malam patut diapresiasi, karena membantu mengamankan barang bukti yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi diharapkan mengusut tuntas jaringan yang terlibat agar peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan dapat ditekan.***











