Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Polemik Penjualan Bus Trans Patriot Bekasi Belum Usai, LINAP: Jangan Sampai Aset Publik Seperti Milik Pribadi

×

Polemik Penjualan Bus Trans Patriot Bekasi Belum Usai, LINAP: Jangan Sampai Aset Publik Seperti Milik Pribadi

Sebarkan artikel ini
Foto bus Transpatriot

KOTA BEKASI — Polemik penjualan bus Trans Patriot oleh BUMD PT Mitra Patriot belum benar-benar selesai. Isu yang sempat menghangat di awal 2026 kini justru dinilai “sunyi” tanpa kejelasan lanjutan.

Ketua Umum LSM LINAP, Baskoro, mempertanyakan arah penanganan kasus tersebut. Menurutnya, persoalan ini menyangkut kewenangan dan tata kelola aset daerah yang tidak bisa dibiarkan menggantung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Harus dipertanyakan kelanjutannya. Kami menilai ada potensi melampaui kewenangan kepala daerah,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

LINAP mengaku telah melayangkan somasi dan surat resmi ke pihak PT Mitra Patriot mempertanyakan mekanisme penjualan bus TP tersebut. Namun hingga kini, belum ada jawaban yang diterima.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Bekasi Pastikan Panggil Dirut RSUD Pondok Gede, Soroti Gagal Lelang Proyek Rp3,1 Miliar

Baskoro menyoroti dugaan bahwa penjualan bus dilakukan tanpa persetujuan kepala daerah, tanpa melibatkan pengelola aset daerah, serta tanpa pengawasan legislatif.

Menurut dia, setiap penjualan aset daerah semestinya melalui mekanisme yang jelas mulai dari penilaian oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah hingga persetujuan DPRD.

“Kalau prosedur ini dilewati, wajar publik bertanya, ini aset daerah atau aset pribadi?” katanya.

Baskoro Ketua Umum LSM LINAP
Baskoro Ketua Umum LSM LINAP

Ia juga menyinggung lemahnya tindak lanjut pengawasan dari DPRD yang sebelumnya vokal mengkritik, namun kini dinilai tidak terdengar lagi.

LINAP mendesak keterbukaan terkait dasar perhitungan nilai aset dan proses penjualannya. Linap juga meminta aparat penegak hukum responsif terhadap laporan masyarakat.

BACA JUGA :  Hari Listrik Nasional, PLN UP3 Bekasi Santuni Ratusan Anak Jalanan

“Setiap rupiah aset daerah harus jelas. Jangan sampai publik hanya dapat kabar, tapi tidak pernah dapat penjelasan,” ujar Baskoro.

Di sisi lain, Direktur PT Mitra Patriot, David Hendradjid Rahardja, sebelumnya telah menyatakan bahwa proses penjualan bus telah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Manajemen memastikan seluruh tahapan mulai dari penilaian aset hingga lelang telah mengikuti prinsip Good Corporate Governance. Pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir Wawai News diberbagai media saat sorotan tajam menggelinding awal tahun 2026.

Bahkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, ikut menanggapi dengan menegaskan bahwa proses tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Herkos-Gus Shol Pertama Deklarasi sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi

“Semua sudah melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengakui perbedaan pandangan adalah hal wajar, namun menegaskan bahwa kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.

Trans Patriot merupakan layanan transportasi publik milik Pemerintah Kota Bekasi yang dikelola oleh BUMD. Karena menyangkut aset publik, polemik penjualannya menjadi sorotan berbagai pihak saat Januari lalu.

Kini, di tengah klaim “sudah sesuai prosedur” dan tuntutan “buka data seterang mungkin”, LINAP masih mengikuti perkembangannya dan menunggu apakah ini sekadar beda tafsir, atau memang ada yang belum dituntaskan.***