WAWAINEWS.ID – Keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional. Perusahaan-perusahaan ini dibangun dengan modal negara, mengelola aset milik rakyat, dan memikul tanggung jawab besar untuk memberikan manfaat bagi publik.
Karena itu, setiap posisi direksi maupun komisaris harus ditempati oleh sosok yang memiliki kompetensi, rekam jejak, integritas, dan pengalaman yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengangkatan pejabat di lingkungan BUMN semestinya didasarkan pada prinsip meritokrasi, bukan kedekatan politik ataupun pertimbangan di luar kebutuhan organisasi.
Profesionalisme harus menjadi tolok ukur utama agar perusahaan negara mampu bersaing, berkembang, dan menjalankan tugasnya secara optimal.
Ketika jabatan strategis diberikan kepada figur yang kapasitasnya dipertanyakan, publik tentu berhak meminta penjelasan. Sebab, keberhasilan maupun kegagalan BUMN akan berdampak langsung terhadap pengelolaan keuangan negara, aset publik, serta tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
BUMN bukan instrumen untuk membagi-bagikan kekuasaan. Seluruh perusahaan negara adalah milik rakyat Indonesia sehingga tata kelolanya harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik nepotisme maupun konflik kepentingan.
Proses seleksi pimpinan juga perlu dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh keyakinan bahwa yang terpilih benar-benar merupakan figur terbaik.
Dengan kepemimpinan yang profesional, BUMN akan lebih mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, menciptakan nilai tambah bagi negara, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan dividen yang optimal bagi pembangunan nasional.
Kami berharap Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat reformasi tata kelola BUMN dengan menempatkan profesionalisme, transparansi, dan sistem merit sebagai landasan utama dalam pengisian jabatan direksi maupun komisaris.
Langkah tersebut penting agar perusahaan-perusahaan negara benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia, bukan untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu.
Sumber: Fernando Emas
Direktur Rumah Politik Indonesia













