LAMPUNG – Di negeri yang katanya menjunjung tinggi keadilan sosial, seorang kakek 72 tahun bernama Mujiran mendadak naik kasta. Bukan jadi komisaris BUMN. Bukan pula jadi influencer motivasi hidup sederhana. Tapi jadi “ancaman serius” bagi stabilitas aset negara hanya gegara dua karung sisa getah karet.
Kisah ini meledak dari kebun milik PT Perkebunan Nusantara I Regional VII Kebun Bergen Afdeling I, Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Tempat di mana sisa getah karet rupanya dijaga lebih ketat daripada janji kampanye.
Menurut dakwaan jaksa, Mujiran yang sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet disebut menyembunyikan sisa getah hasil sadapan di semak-semak. Getah itu rencananya diambil rekannya, Nur Wahid, menggunakan sepeda motor. Namun apes, sebelum getah itu sempat berubah jadi rupiah, petugas keamanan kebun lebih dulu menangkap Nur Wahid.
Dan begitulah, drama hukum kelas nasional dimulai.
Di usia ketika banyak orang sibuk menimang cucu atau rebutan kursi depan pengajian, Kakek Mujiran justru harus berurusan dengan proses hukum. Negara bergerak cepat. Sangat cepat. Mungkin secepat sinyal “urgent” ketika yang hilang bukan miliaran rupiah, melainkan sisa getah karet yang nilainya bahkan kalah dari harga paket data bulanan pejabat.
Publik pun murka. Media sosial mendidih. Netizen yang biasanya terpecah soal politik tiba-tiba bersatu dalam satu pertanyaan sederhana: “Serius nih?”
Di tengah badai kritik itu, manajemen PT Perkebunan Nusantara I akhirnya mengambil langkah restorative justice. Bahasa halusnya: damai kekeluargaan. Bahasa rakyatnya: setelah viral, baru sadar ada hati nurani.
Melalui mekanisme itu, Mujiran kini bebas dan kembali berkumpul bersama keluarganya. PTPN juga menyampaikan permohonan maaf kepada Mujiran, keluarga, dan masyarakat luas.
Permintaan maaf itu terdengar teduh. Nyaris puitis.
Perusahaan mengaku memetik pelajaran berharga bahwa petugas lapangan harus lebih peka, tanggap, dan mengedepankan nilai kemanusiaan. Sebuah kalimat yang indah, meski publik terlanjur bertanya: apakah rasa kemanusiaan memang harus menunggu trending dulu?
Dalam keterangannya, PTPN menyebut pendekatan restorative justice sebenarnya sudah menjadi opsi sejak awal. Sayangnya, kecepatan niat damai tampaknya kalah gesit dibanding kecepatan berita viral.
Momentum perubahan akhirnya datang setelah Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Asset Management, Dony Oskaria, turun tangan dan mengecam keras kriminalisasi terhadap rakyat kecil.
Pernyataannya tajam.
BUMN, kata Dony, adalah milik rakyat dan dibangun dari uang rakyat. Karena itu, tak boleh ada ruang bagi perusahaan negara bersikap arogan kepada masyarakat, terlebih kepada seorang lansia.
Kalimat itu seperti alarm keras di ruang rapat berpendingin udara: bahwa menjaga aset negara tidak sama dengan kehilangan empati.
Sebab publik tahu, negeri ini punya tradisi panjang yang unik. Kalau rakyat kecil mengambil sisa getah karet, proses hukum bisa berjalan sigap seperti atlet sprint. Tapi kalau kerugian negara bernilai fantastis, prosesnya kadang lebih mirip serial drama dengan episode tak tamat-tamat.
Ironinya terasa makin pekat karena Mujiran bukan mafia perkebunan. Ia bukan bos kartel getah internasional. Ia hanya lansia penyadap karet yang hidup di sekitar kebun tempat ia bekerja. Namun sistem sempat memperlakukannya seolah-olah ancaman ekonomi nasional.
Kini, setelah badai kritik datang, PTPN menjanjikan asistensi berkelanjutan bagi Mujiran. Mulai dari bantuan kebutuhan pokok hingga peluang kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiknya atau keluarganya.
Langkah itu tentu patut diapresiasi. Meski publik lagi-lagi tak bisa menahan senyum getir: di republik ini, kadang seseorang harus lebih dulu viral sebelum dianggap manusia.
Kasus Mujiran akhirnya menjadi cermin telanjang tentang wajah hukum yang sering tampak galak ke bawah dan sopan ke atas. Tentang betapa mudahnya prosedur berubah menjadi kehilangan rasa.
Dan mungkin, pelajaran terbesar dari kisah ini sederhana saja: kalau sisa getah karet bisa mengguncang satu BUMN, barangkali yang perlu diperiksa bukan cuma semak-semak tempat getah disimpan, tetapi juga cara berpikir yang terlalu lama memandang rakyat kecil sebagai masalah, bukan manusia.***













