Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Satu DPO  Pembakaran Remaja di Bekasi

×

Polisi Tangkap Satu DPO  Pembakaran Remaja di Bekasi

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Bekasi – Polsek Jatiasih, Polrestro Bekasi Kota, berhasil menangkap satu pelaku bernama Dagol (21) sebelumnya masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas pengeroyokan dan pembakaran remaja di wilayah hukum Polsek Jatiasih. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang telah masuk DPO.

Sebelumnya, empat pelaku telah diamankan polisi karena membakar seorang remaja, bernama Putra Aditya (18) hingga tewas di Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Empat pelaku yang sudah tertangkap, sebelumnyan RAS (17), NS (24), TG (16), AP (22). Sementara empat pelaku lainnya masih DPO, yakni Rio, Zikoi, dan Riko.

BACA JUGA :  Pelarian IRT Asal Tanggamus Berakhir di Yogyakarta, Ditangkap Saat Bersama PIL

Baca Juga: Saling Ejek, Remaja di Bekasi Tewas Dibakar Hidup-hidup

Peristiwa yang terjadi pada Selasa 4 Juni 2019 malam itu, mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh 8 orang pelaku remaja.

Kanit Reskrim Polsek Jatiasih, IPTU Yusron SH membenarkan, salah satu DPO, biasa dipanggil Dagol (21), telah berhasil diamankan.

Dalam proses penangkapan, Yusron menuturkan, Dagol sedang menyembunyikan diri disekitar rumahnya, namun karena bantuan dari orang tuanya, Dagol mau menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Diketahui, Dagol merupakan karyawan disalah satu Counter Handphone didekat rumahnya, di Kampung Rawabogo, Jatimekar, Jatiasih Kota Bekasi. Sedangkan dari pihak orang tua pelaku, yang juga sebagai ketua RT, sangat membantu dalam proses penangkapan.

BACA JUGA :  Parah! Pekerja di Lampung Tengah Bawa Kabur Uang Hasil Penjualan Buah Rp10 Juta

Yusron menambahkan, masih ada tiga DPO lagi yang masih dalam pencarian, mereka semua berdomisili diwilayah TKP.”Tinggal tunggu waktu saja,”tutur Yusron saat ditemui di kantornya, Kamis (13/6).

Dalam hal ini, Kapolsek Jatiasih, Kompol H. Illi Anas menyampaikan, Alhamdulillah atas kerja keras anggota, satu demi satu tiap kasus terungkap.

“Sesuai keterangan masing-masing tersangka, insya Allah akan terungkap semua,”paparnya.

menurut informasi yang didapat sebelumnya, salah satu DPO, Dagol,  sempat menghindari pengejaran anggota polisi ke luar kota bersama dengan orang tuanya.

“Hal ini juga sudah kita koordinasikan dengan pihak keluarga untuk menyerahkan anaknya ke kantor polisi,”tegasnya.

Setelah beberapa hari, kami mendapat kabar dari pihak keluarga Dagol, bahwa anaknya sudah siap menyerahkan diri.

BACA JUGA :  Cabul, Oknum Wartawan di Lampura Diikat Dibawah Tiang Bendera

Karena sebelumnya, kita sudah koordinasi kepada anggota keluarganya, untuk mengantarkan anaknya, jangan sampai pihak kepolisian yang menjemputnya.

kami menegaskan kepada keluarganya, jika tidak segera menyerahkan diri, kepolisian akan melakukan jemput paksa DPO.

salah satu DPO, kabur ikut orang tuanya keluar kota,  namun masih dalam proses penyelidikan

Ketiga DPO yang belum tertangkap, agar segera menyerahkan diri, dan agar dapat bekerja sama dengan kepolisian.

“Yang jelas sudah diketahui siapa orang-orangnya, tinggal tunggu waktu saja,”pungkasnya. (Nugie)