Scroll untuk baca artikel
OPINI

Papua dan Jalan Keluar dari Siklus Konflik

×

Papua dan Jalan Keluar dari Siklus Konflik

Sebarkan artikel ini
Perwakilan masyarakat Papua di Kabupaten Boven Digoel menyerahkan replika rumah pohon Korowai kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) usai Konferensi Tahunan Analisis Papua Strategis (APS) yang digelar di Jayapura, Papua, Jumat (29/5/2026). - foto ilustrasi/net

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi

WAWAINEWS – Persoalan Papua bukan semata soal ada atau tidaknya kebijakan. Melainkan apakah berbagai kebijakan itu bekerja efektif sebagai satu atau seperangkat strategi penyelesaian konflik atau tidak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kekerasan yang berlarut telah menjadikannya persoalan keamanan, pembangunan, HAM, tata kelola, kepercayaan publik, sekaligus diplomasi. Karena itu, Papua tidak membutuhkan kebijakan yang muncul secara sporadis, berganti mengikuti situasi, lalu berhenti sebelum hasilnya terlihat.

Yang dibutuhkan adalah strategi yang konsisten dan berkelanjutan. Hingga konflik benar-benar mengalami de-eskalasi.

Urgensinya terlihat ketika isu Papua kembali dibawa ke Sidang Umum PBB ke-81. Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Wale menyampaikan keprihatinan atas laporan pelanggaran HAM di Papua Barat dan menyerukan verifikasi independen. Pada saat yang sama, ia menyatakan bahwa Kepulauan Solomon menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.

Bagi Indonesia, berulangnya isu Papua di forum internasional tetap memiliki konsekuensi diplomatik. Jika persoalan dalam negeri terus menjadi agenda di luar negeri, ruang diplomasi Indonesia dapat ikut tersita.

BACA JUGA :  Jadi 'Bintang Lapangan': Mahfud MD Berani Karena Dia Tak Punya Beban Korupsi

Ini relevan ketika Indonesia aktif memperjuangkan Palestina dan menegakkan hukum internasional. Jangan sampai suara Indonesia di panggung dunia terus dihadapkan pada pertanyaan tentang persoalan yang belum tuntas di dalam negeri.

Padahal, sumber daya yang dialokasikan tidak kecil. APBN 2025 menyediakan Rp10,05 triliun Dana Otsus dan Rp3 triliun Dana Tambahan Infrastruktur bagi provinsi-provinsi di Papua. Namun, kesenjangan masih nyata.

IPM Papua Pegunungan 2025 mencapai 54,91. Naik 0,48 poin dari 2024. Sementara kemiskinan September 2025 masih 27,21 persen.

Komnas HAM mencatat 113 peristiwa terkait HAM di Papua sepanjang 2024. Sejumlah 85 orang di antaranya berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan, dengan 61 korban meninggal. Termasuk 32 warga sipil.

Karena itu, penyelesaian Papua membutuhkan lima jalur yang berjalan bersama, konsisten, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Tedy: Antara “Offside” dan Pusat Akses Kekuasaan

Pertama, pembangunan. Otsus harus diukur dari hasil nyata: pendidikan, kesehatan, pekerjaan, konektivitas, dan layanan dasar. Masyarakat Papua harus ikut menentukan prioritas dan mengawasi pelaksanaannya.

Kedua, keamanan. Negara harus melindungi warga sipil dan menghentikan kekerasan kelompok bersenjata. Pembangunan membutuhkan keamanan, tetapi persoalan Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan.

Ketiga, HAM dan keadilan. Dugaan pelanggaran harus diperiksa secara kredibel dan ditindak sesuai hukum. Akuntabilitas memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mempersempit ruang bagi persoalan Papua untuk terus dipersoalkan di tingkat internasional.

Keempat, politik, informasi, dan kohesi sosial. Kampanye Free West Papua menggunakan media sosial untuk membangun dukungan internasional; sejumlah kajian akademik menganalisisnya sebagai propaganda digital. Informasi yang keliru atau tidak terverifikasi, jika terus dipercaya dan disebarkan, dapat menjadi bahan bakar konflik.

Negara perlu memperkuat edukasi publik, pemeriksaan fakta, literasi digital, dan komunikasi berbasis data. Masyarakat Papua harus menjadi pelaku utama agar tidak menjadi korban propaganda dan disinformasi.

BACA JUGA :  Ban IOC untuk Indonesia: Titik Balik Arogansi Global?

Kelima, diplomasi. Indonesia perlu terus membawa data pembangunan, perlindungan warga, penegakan hukum, dan langkah penyelesaian konflik ke forum regional maupun multilateral. Diplomasi tidak boleh hanya aktif ketika isu Papua kembali muncul di luar negeri.

Lima jalur tersebut harus menjadi satu strategi jangka panjang, dengan target jelas, evaluasi berkala, dan kesinambungan kebijakan. Pengawasan diperlukan agar konflik tidak berubah menjadi ruang kepentingan anggaran tanpa hasil yang terukur.

Penyelesaian Papua bukan proyek Jakarta semata. Negara menyediakan kerangka dan sumber daya, sementara masyarakat Papua harus menjadi subjek sekaligus penggerak perdamaian.

Papua tidak membutuhkan kebijakan yang terus berganti. Melainkan strategi yang konsisten untuk menghentikan kekerasan, mempercepat kesejahteraan, membangun kepercayaan, dan memastikan diplomasi Indonesia tidak terus dibebani oleh persoalan yang belum tuntas di dalam negeri.

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.